Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Tiga Bulan Edarkan Sabu, Pemuda di Sarudik Tapteng Diringkus Polisi

Personel Sat Narkoba segera melakukan penyelidikan dan berhasil membekuk pelaku saat diduga hendak melakukan transaksi

Tersangka SAH (22) bersama barang bukti di Polres Tapteng. (Foto: dok Humas Polres Tapteng)
Tersangka SAH (22) bersama barang bukti di Polres Tapteng. (Foto: dok Humas Polres Tapteng)
A A

, TAPTENG - Tim Opsnal Satres Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu, di Kelurahan , Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapteng, Sabtu, (21/06/2025).

Dari tangan berinisial SAH (22) warga Sarudik tersebut, petugas menyita 11 paket sabu, 1 unit timbangan digital, sendok pipet, plastik assoy, serta 4 plastik klip kosong, total berat bruto sabu yang disita mencapai 1,24 gram.

Kasat Narkoba AKP Gunawan Sinurat menjelaskan, penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika di TKP.

BACA JUGA: Jadi Pengedar Narkoba di Binjai, Warga Labusel Ditangkap Polisi

"Personel Sat segera melakukan penyelidikan dan berhasil membekuk saat diduga hendak melakukan transaksi," ujarnya, Minggu (22/6/2025).

Dari hasil interogasi, pelaku mengaku telah mengedarkan sabu selama dua bulan terakhir. 

“Diduga pelaku juga mengaku memperoleh barang tersebut dari seseorang bernama Yogi, namun tidak mengetahui alamat jelas sosok tersebut," jelasnya.

BACA JUGA: Komitmen Berantas Narkoba, Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Batang Angkola Tapsel

Hingga saat ini Yogi yang diduga pemasok barang haram tersebut, timpal Gunawan, masih dilakukan pencarian.

Saat ini pelaku SAH dan barang bukti sudah ditahan di untuk diproses hukum sesuai UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

"Kita mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk aktif melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba, melalui call center Polri 110," tandasnya.

(Jjm/)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru