Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Lakukan Penggerebekan, Polisi amankan 4 Orang Diamankan dan Sepucuk Pistol

Lakukan Penggerebekan, Polisi amankan 4 Orang Diamankan dan Sepucuk Pistol

A A

Nusantaraterkini.co, PALUTA - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Utara berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Padang Lawas Utara.

Pengungkapan tersebut dilakukan pada Jumat, (11/9/2026) sekitar pukul 22.00 WIB, di Dusun II Pardomuan Nauli, Desa Kosek Putih, Kecamatan Simangambat, Kabupaten Padang Lawas Utara.

Kapolres Paluta AKBP Dhery Pajariandono mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima personel Satresnarkoba Polres Paluta sekira pukul 16.00 WIB, mengenai dugaan maraknya peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Desa Kosek Putih.

"Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satresnarkoba kemudian melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi yang diinformasikan. Dari hasil penyelidikan, petugas mengarah pada sebuah rumah yang diduga kerap dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika," ungkap Dhery, Senin (14/9/2026). 

Dhery menjelaskan setelah memperoleh informasi yang dinilai cukup, petugas melakukan tindakan kepolisian dan menemukan tiga orang laki-laki di dalam rumah tersebut. Ketiganya kemudian diketahui bernama inisial AP, MIN, dan RP.

"Dalam pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan sebuah tas sandang warna hitam merk Pollodani yang di dalamnya terdapat plastik klip transparan berisi diduga narkotika jenis sabu serta uang tunai sebesar Rp 100.000,"ungkap Dhery. 

Dhery menjelaskan berdasarkan hasil pemeriksaan awal, AP mengakui bahwa barang tersebut merupakan miliknya. Sementara itu, MIN dan RP mengaku baru saja menggunakan narkotika jenis sabu di rumah tersebut.

"Petugas kemudian memperoleh informasi bahwa AP diduga juga memiliki senjata airsoft. Setelah dilakukan pencarian di dalam rumah, petugas menemukan satu pucuk senjata airsoft merk Colt warna silver yang disimpan di dalam lemari milik AP, berikut peluru airsoft sebanyak 39 butir yang ditemukan dalam satu bungkus plastik assoi warna putih,"ungkap Dhery. 

Dhery menjelaskan pengembangan kemudian dilakukan berdasarkan keterangan AP yang menyebut bahwa narkotika jenis sabu tersebut diantar oleh seorang laki-laki bernama EI.

Tim selanjutnya melakukan pengembangan dan berhasil menemukan EI. Dari tangan EI, petugas menemukan satu plastik klip transparan ukuran kecil yang berisi diduga narkotika jenis sabu. 

Selain itu, petugas turut mengamankan satu buah buku catatan, satu buah jaket warna abu-abu, satu buah dompet, satu unit handphone Vivo warna hijau, serta uang tunai sebesar Rp 2.100.000.

Petugas kemudian melakukan pengembangan lebih lanjut berdasarkan keterangan yang diperoleh dari hasil pemeriksaan terhadap AP dan EI. 

Tim kembali melakukan pencarian di sekitar rumah AP dan menemukan satu bungkus plastik assoi warna putih yang di dalamnya terdapat beberapa plastik klip berisi diduga narkotika jenis sabu. Secara keseluruhan, total barang bukti diduga narkotika jenis sabu yang berhasil disita memiliki berat bruto 13,83 gram.

Dari hasil pengungkapan tersebut, petugas mengamankan empat orang, masing-masing MIN, RLP, AP, dan EI, beserta sejumlah barang bukti ditemukan senjata api dan sabu seberat 13.83 gram yang berkaitan dengan perkara tersebut. 

Seluruh tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Satresnarkoba Utara untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

(ron/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru