Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Tersangka Pembunuhan Sales Mobil Mewek saat Ditemui Haji Uma di Sel Tahanan Denpomal Lhokseumawe

Editor:  Feriansyah Nasution
Reporter: Luki Setiawan
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Haji Uma temui pembunuh sales mobil di Denpomal Lhokseumawe. (Foto: Dok.DPD)

Nusantaraterkini.co, LHOKSEUMAWE – Anggota DPD asal Aceh Sudirman atau yang akrab disapa Haji Uma, melakukan kunjungan ke Detasemen Polisi Militer Angkatan Laut (Denpomal) Lhokseumawe.

Kunjungan tersebut dilakukan Haji Uma dalam upaya memperoleh informasi atas perkembangan proses hukum terhadap oknum anggota TNI AL yang diduga sebagai pelaku pembunuhan terhadap Hasfiani, seorang sales mobil asal Aceh Utara.

Baca Juga: Haji Uma Silaturahmi dengan Pangdam IM, Bahas Situasi Keamanan dan Pembangunan Daerah

Kehadiran Haji Uma disambut Komandan Detasemen Polisi Militer Angkatan Laut (Dandenpomal) Pangkalan Angkatan Laut Lhokseumawe, Mayor Laut (PM) Anggiat Napitupulu yang juga mendampingi Haji Uma saat bertemu langsung dengan oknum anggota TNI AL berinisial ID di tahanan. 

Pada kesempatan tersebut, Haji Uma juga sempat berinteraksi dengan ID dan menanyakan motif mengapa tega melakukan tindakan keji tersebut. ID menjawab dirinya khilaf. 

Selain itu ID juga menerangkan kepada Haji Uma bahwa dipilihnya mobil agen sebagai sasaran dari aksinya karena lebih mudah. "Mobil agen lebih gampang dicuri, sedangkan mobil rental mayoritas dipasang GPS dan mudah terdeksi", jawab ID kepada Haji Uma sambil menangis dan menyesali perbuatannya.

Haji Uma menyebut tindakan ID merupakan kekejian dan tidak mengindahkan pri kemanusiaan dan anak istri korban. Atas tindakan tersebut, Haji Uma menegaskan jika ID harus memprtanggungjawabkan secara hukum. 

“Kehadiran kita ke Denpomal ini untuk melakukan konsultasi dan komunikasi sejauh mana proses hukum terhadap tersangka berjalan. Kita juga melihat langsung tersangka yang kini ditahan di Denpomal, dan melakukan beberapa pertanyaan untuk mendapatkan informasi langsung dari pelaku,” ujar Haji Uma, Minggu (13/4/2025).

Ia menyampaikan bahwa berbagai pertanyaan yang diajukan kepada pelaku ditujukan untuk menggali informasi demi kepentingan hukum dan regulasi ke depan. Salah satunya mengenai motif pemilihan korban.

Pelaku mengaku merancang aksinya dengan mencari target melalui Facebook, hingga akhirnya menjalin komunikasi dengan korban dan melangsungkan transaksi yang berujung pada perampokan dan pembunuhan.

“Dia juga membawa senjata api yang katanya dibawa untuk menjaga diri, dan senjata itu diperolehnya secara pribadi dari Lampung. Ini jadi catatan penting kita, bahwa pemerintah perlu mengusut peredaran senjata ilegal yang begitu bebas,” tambahnya.

Haji Uma juga turut menanyakan perkembangan proses hukum kepada Dandenpomal Mayor Laut (PM) Anggiat Napitupulu. Berdasarkan keterangan, berkas perkara telah dilimpahkan ke Polisi Militer di Banda Aceh untuk ditangani lebih lanjut oleh auditor militer. 

Baca Juga: MPR Dorong Pesantren Lanjutkan Peran Sejarah dan Bersinergi dengan NGO Pro Palestina

Terkait lokasi persidangan, masih terbuka kemungkinan digelar di Lhokseumawe guna memudahkan kehadiran para saksi.

“Kita ingin memastikan hukum ditegakkan dan keadilan untuk korban serta keluarga dapat terwujud. Kita akan terus mengawal dan mengupdate perkembangan kasus ini,” tutup Haji Uma.

(cw1/nusantaraterkini.co)

Advertising

Iklan