Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Targetkan PAD Rp3,8 Triliun, Rico Waas Dorong Percepatan Digitalisasi Pajak dan Penagihan PBB

Rico Waas dorong digitalisasi pajak dan percepatan penagihan PBB demi capai PAD Medan Rp3,8 triliun

Wali Kota Medan memimpin Rapat Kerja Realisasi Penerimaan PAD di Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Rabu (15/4/2026).(foto: diskominfo medan)
Wali Kota Medan memimpin Rapat Kerja Realisasi Penerimaan PAD di Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Rabu (15/4/2026).(foto: diskominfo medan)
A A

Nusantaraterkini.co,  – Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menetapkan optimalisasi sektor sebagai target operasional utama guna memastikan kemandirian fiskal Kota Medan pada tahun anggaran 2026. Hingga pertengahan April 2026, realisasi total Pendapatan Asli Daerah () menunjukkan tren positif dengan mencapai 19,91 persen atau setara Rp757,46 miliar dari target tahunan sebesar Rp3,80 triliun. 

Untuk pencapaian target tersebut, Wali Kota menginstruksikan langkah percepatan pada sektor-sektor yang masih berjalan lambat. Hal ini untuk menjamin target kuartal kedua tercapai tepat waktu.

​

Dalam Rapat Kerja Realisasi Penerimaan PAD di kantor Badan Pendapatan Daerah (), Rabu (15/4/2026), menekankan bahwa digitalisasi sistem pembayaran, khususnya melalui QRIS, menjadi strategi kunci untuk meningkatkan transparansi dan akurasi data. Sektor pajak restoran dan perhotelan yang menunjukkan pertumbuhan positif diharapkan menjadi role model bagi sektor lainnya. 

“Perlu sinkronisasi antara pelaporan manual (self-assessment) dan sistem digital agar tidak terjadi tumpang tindih data. Digitalisasi adalah langkah strategis dalam memaksimalkan ,” ujar di hadapan jajaran dan camat se-Kota .

​Selain fokus pada digitalisasi, Rico Waas juga menginstruksikan percepatan penanganan tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan () serta pajak reklame yang dinilai belum tergarap maksimal. Ia meminta Bapenda segera mengidentifikasi wajib pajak besar yang menunggak dan melakukan langkah konkret penagihan tanpa menunggu akhir tahun. 

Terkait potensi pajak reklame, Wali Kota memerintahkan pendataan ulang dan penertiban terhadap reklame yang tidak memenuhi kewajiban pajak. Sebab, kata dia, banyak titik reklame strategis yang tersebar di Kota Medan, namun belum memberikan kontribusi optimal bagi daerah.

​Rico Waas mengungkapkan, meskipun pajak daerah telah mencapai 20,16 persen atau sebesar Rp735,67 miliar per 14 April, sektor masih memerlukan dorongan lebih kuat karena baru terealisasi 14,12 persen. Karenanya, Wali Kota mengingatkan seluruh pimpinan perangkat daerah agar tidak hanya menyampaikan kendala teknis, tetapi harus menghadirkan solusi konkret dalam pelayanan, termasuk mempercepat proses Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan pengelolaan sampah. 

"Dengan komitmen kerja yang nyata, Pemko Medan optimistis realisasi PAD akan terus meningkat sebagai motor penggerak pembangunan kota yang lebih maju," pungkasnya.

(Emn/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru