Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Jaksa Geledah Kantor Disdik Langkat Terkait Kasus Korupsi Smartboard Rp50 Miliar

Editor:  hendra
Reporter: Hendra Mulya
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat, Sumatera Utara, menggeledah kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Langkat pada Kamis pagi (11/9/2025). (Foto: istimewa)

nusantaraterkini.co, LANGKATTim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat, menggeledah kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Langkat pada Kamis pagi (11/9/2025).

Langkah ini dilakukan dalam rangkaian penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan smartboard senilai Rp50 miliar pada tahun anggaran 2024.

Pantauan di lokasi, sejumlah penyidik terlihat masuk ke salah satu ruangan di Bidang Pembinaan SD. Dua penyidik perempuan tampak sibuk menginput data menggunakan laptop, sementara di sekitar ruangan terdapat koper, kotak, serta tumpukan berkas yang diduga terkait penyidikan.

Seorang Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) berinisial SP juga diperiksa di dalam ruangan. Ia terlihat mengenakan masker dan menyandang tas hitam ketika dimintai keterangan oleh penyidik. Informasi yang beredar menyebutkan, ruangan yang digeledah merupakan ruangan kerja yang kerap ditempati SP.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik Langkat, Gembira Ginting, sempat terlihat di sekitar lokasi penggeledahan, namun kemudian meninggalkan tempat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Kejari Langkat maupun Dinas Pendidikan terkait penggeledahan tersebut. Diketahui, kasus dugaan korupsi pengadaan smartboard ini sudah masuk tahap penyidikan.

(Dra/nusantaraterkini.co).