Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Tak Pernah Ngantor Bertahun-Tahun, 6 ASN Ini Masih Terima Gaji

Editor:  hendra
Reporter: Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN). (Foto: Shutter Stock).

nusantaraterkini.co, SUMSEL - Inspektorat Kota Prabumulih, Sumatera Selatan (Sumsel) menemukan enam Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diketahui bolos kerja selama lebih dari dua tahun, bahkan ada satu oknum yang tidak masuk kerja hingga 10 tahun.

Meski bolos bertahun-tahun, namun enam ASN ini masih menerima gaji.

Temuan tersebut diketahui ketika Inspektorat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah kantor dinas, kecamatan, dan kelurahan yang ada di Prabumulih.

Baca Juga : Akuntabilitas dan Reformasi Birokrasi: Wali Kota Medan Dorong Inspektorat Bertindak Tegas

“Keenam ASN tersebut terdiri dari empat pegawai dinas dan dua pegawai kelurahan,”kata Inspektur Kota Prabumulih, Indra Bangsawan dikutip kumparan, pada Selasa (6/5/2025).

Indra menyebutkan salah satu kasus yang paling mencolok adalah seorang ASN yang dilaporkan tidak aktif selama satu dekade, dengan alasan sakit.

“Yang paling mengejutkan adalah laporan tentang seorang ASN yang sudah 10 tahun tidak masuk kerja. Ini jelas membutuhkan investigasi lebih lanjut untuk memverifikasi alasan yang disampaikan,”kata dia.

Baca Juga : Rico Waas Tekankan Ini kepada Erfin Fahrurrazi yang baru Dilantiknya sebagai Inspektur Medan

Menurut Indra, laporan mengenai ASN yang bolos hingga 10 tahun baru diterima melalui surat resmi pada 26 April 2025. Dalam surat tersebut, OPD terkait meminta dilakukan investigasi atas ketidakhadiran yang berkepanjangan tersebut.

Inspektorat Prabumulih telah menyerahkan temuan tersebut kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Selanjutnya, BKPSDM telah meneruskan laporan tersebut kepada Wali Kota untuk pengambilan keputusan terkait sanksi yang akan diberikan.

“Keputusan akhir mengenai sanksi ada di tangan Wali Kota. Tugas kami adalah melakukan pengawasan dan memberikan rekomendasi berdasarkan hasil investigasi,” ujar Indra.

Baca Juga : Bejat, Ayah di Sumsel Tega Perkosa Anak Tirinya yang Alami Disabilitas hingga Hamil: Pelaku Ditangkap

Ia juga menekankan bahwa kasus ini menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Prabumulih untuk memastikan disiplin ASN sesuai aturan yang berlaku.

Tim khusus telah dibentuk untuk menyelidiki alasan ketidakhadiran keenam ASN tersebut, termasuk memeriksa keabsahan klaim sakit yang diajukan salah satu oknum. Indra berharap langkah ini dapat menjadi pembelajaran bagi ASN lainnya untuk menjaga integritas dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas.

(Dra/nusantaraterkini.co).

Baca Juga : Guru Honorer SMK di Prabumulih Cabuli Murid, Bermodus Ajak Makan Mi Ayam