Nusantaraterkini.co - Dalam persidangan saat diperiksa sebagai terdakwa atas kasus gratifikasi Rp 58,9 miliar, mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono terus-terusan menyebut nama pengusaha Sia Leng Salem.
Dalam persidangan, Andhi sempat menyebut Sia Leng Salem sebagai pengusaha. Ia mengaku berinvestasi di perusahaan Sia Leng Salem.
Dilansir dari detikcom, Nama Sia Leng Salem terus disebut saat jaksa menanyakan penerimaan Rp 814.500.000 melalui rekening sekuriti bernama Yanto Andar.
Kemudian, jaksa menanyakan transaksi Yanto Andar terkait setoran paket lebaran senilai Rp 87 juta. Andhi mengatakan tidak tahu, ia hanya menerima laporan dari Sia Leng Salem.
"Cuma, ini, transaksi yang Yanto Andar 8 April 2022, di sini ada setoran tunai pembayaran paket lebaran Rp 87 juta," kata jaksa, dilansir dari detikcom.
"Saya tidak tahu, pokoknya saya hanya menerima dari laporan dari Pak Sia Leng Salem mungkin itu customernya Pak Salem juga saya nggak tahu Pak," jawab Andhi.
Adanya pengiriman duit dari Makassar dan Semarang ke rekening Yanto, pun Andhi mengaku hanya mengetahui laporan transaksi jika Sia Leng Salem melaporkannya.
"Untuk nama pengirimnya?" tanya jaksa.
"Tidak ada meminta, Pak Salem untuk, yang penting udah ngirim dia memberitahukan kepada saya, saya tahu ini setelah ada di sini kalau yang mengirim ternyata atas namanya sendiri gitu," jawab Andhi.
Jaksa juga menyebutkan adanya transaksi dari Cibinong hingga Kemayoran ke rekening Yanto Andar yang dipakai Andhi. Lagi, lagi, Andhi juga mengatakan uang tersebut dikirim oleh Sia Leng Salem.
"Iya, kan atas nama Yanto macam-macam ini, ada yang dari Cibinong malahan, ada dari Kemayoran, Makassar, dari Semarang. Pertanyaan saya, Saudara tahu tidak sebetulnya siapa yang melakukan pengiriman uang ini ke rekening Yanto Andar yang Saudara kuasai?" tanya jaksa.
"Setahu saya Pak Sia Leng Salem," jawab Andhi.
"Tapi siapa kemudian yang melakukan penyetoran memakai nama Yanto Andar itu Saudara tidak tahu?" tanya jaksa.
"Pasti Pak Sia Leng Salem karena yang mengetahui nomor rekening ini hanya Pak Sia Leng Salem tidak ada orang lain selain Pak Sia Leng Salem," jawab Andhi.
Andhi mengungkapkan bahwa hanya dirinya dan Sia Leng Salem yang mengetahui rekening Yanto Andar. Melalui rekening itu, transaksi yang diberikan oleh Sia Leng Salem.
"Kan kalau yang lain kan Saudara suka memberi tahu tuh, nanti setor ke Radiman, bukan Saudara?" tanya jaksa.
"Kan tadi saya bilang sisa-sisanya aja, jadi saya diminta tolong buatkan satu rekening untuk menampung sisa-sisanya saja. Jadi waktu itu waktunya tidak banyak, hanya Pak Sia Leng Salem yang tahu nomor rekening ini dan saya," jawab Andhi.
Jaksa kemudian menyinggung penerimaan dari rumah sakit di Makassar. Andhi mengaku tak tahu terkait hal itu. Ia menyebut rekening Yanto Andar hanya diketahui oleh Sia Leng Salem. Semua transaksi penerimaan uang ke rekening itu dikirim oleh Sia Leng Salem.
"Iya nih, setoran tunai Rp 100 juta. Tapi pakai nama Yanto Andar, padahal Yanto Andar-nya ada di Jakarta?" tanya jaksa.
"Pokoknya itu yang tahu nomor rekening itu hanya Pak Sia Leng Salem, jadi dipastikan dari Pak Sia Leng Salem. Entah itu dari Makassar entah dari Jayapura entah dari mana saya tidak tahu," jawab Andhi.
Ketua majelis hakim Djuyamto kemudian bertanya pada Andhi terkait sosok Sia Leng Salem yang berkeliling Indonesia karena transaksi berasal dari berbagai kota.
"Jadi Pak Sia Leng Salem keliling Indonesia juga ya?" ujar hakim.
"Mungkin customer-nya beliau," jawab Andhi.
"Terserah keterangan Saudara ya," kata hakim.
Dalam surat dakwaan, jaksa menyebut Andhi menerima uang tunai Rp 4.176.850.000 (Rp 4,1 miliar) saat menjabat sebagai Pj Kepala Seksi Penindakan Kanwil DJBC Riau dan Sumatera Barat serta menjadi Kepala KPPBC TMP B Makassar pada 19 Juni 2012-24 November 2022.
Dari nominal tersebut, sebanyak Rp 313.550.000 (Rp 313 juta) diterima Andhi dari Sia Leng Salem melalui 20 kali transaksi pada 19 Juni 2012-2 Agustus 2016.
Jaksa juga menyebut Andhi menerima duit total Rp 20,8 miliar lewat transaksi setor tunai sebanyak 233 kali. Salah satu transaksi itu berasal dari rekening bank milik Sia Leng Salem.
(Ann/Nusantaraterkini.co)
Sumber: Detikcom