Solidaritas Jurnalis untuk Tempo di Medan: Protes Tekanan Hukum pada Media dan Kritik Tindakan Mentan
Mereka menyuarakan dukungan terhadap Tempo yang digugat Menteri Pertanian Amran Sulaiman sebesar Rp200 miliar, serta menegaskan pentingnya menjaga keb
Nusantaraterkini.co,MEDAN - Puluhan jurnalis dari berbagai media di Sumatera Utara bersama aktivis Kamisan Medan menggelar aksi solidaritas di Titik Nol Kota Medan, Kamis (6/11/2025) sore.
Mereka menyuarakan dukungan terhadap Tempo yang digugat Menteri Pertanian Amran Sulaiman sebesar Rp200 miliar, serta menegaskan pentingnya menjaga kebebasan pers dari tekanan hukum pejabat publik.
Baca Juga : AJI Gelar Aksi Solidaritas Dukung TEMPO Melawan Gugatan Menteri Pertanian
Di tengah terik yang perlahan berganti senja, para jurnalis berdiri berjejer membawa poster bertuliskan #JurnalisLawanPembungkaman dan Kebebasan Pers Tak Bisa Dibeli.
Suara orasi bergema di antara lalu lintas Kota Medan yang padat, menandai bentuk perlawanan simbolik terhadap apa yang mereka sebut sebagai ancaman terhadap kemerdekaan pers.
Koordinator Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumatera Utara, Array, mengatakan, gugatan hukum yang diajukan Menteri Pertanian kepada Tempo bukan sekadar persoalan perdata, tetapi berpotensi menjadi preseden buruk bagi kebebasan pers di Indonesia.
“Dalam Undang-Undang Pers sudah jelas disebutkan, sengketa pemberitaan diselesaikan melalui mekanisme Dewan Pers. Gugatan ini melangkahi mekanisme itu,” ujar Array.
Baca Juga : Mentan Arman Gugat Rp 200 Miliar ke Tempo, Ancaman Bagi Kebebasan Pers
Ia menilai gugatan fantastis senilai Rp200 miliar tersebut dapat menimbulkan efek gentar bagi jurnalis, terutama yang bekerja di daerah dan sering meliput isu-isu sensitif.
"Kalau pejabat bisa menggugat media setiap kali merasa tidak senang dengan pemberitaan, jurnalisme investigatif bisa mati perlahan,” lanjutnya.
Menurut Array, tindakan hukum seperti itu bisa menjadi bentuk pembungkaman baru terhadap media yang berperan sebagai pengawas kekuasaan.
Dewan Pers, kata dia, sebelumnya telah menangani pengaduan Amran terhadap Tempo dan media tersebut sudah mengikuti rekomendasi yang dikeluarkan lembaga itu.
"Secara etika jurnalistik, persoalan itu sudah selesai. Menggugat lagi berarti tidak menghormati mekanisme yang berlaku,” tegasnya.
Perlu diketahui, aksi di Medan menjadi bagian dari rangkaian solidaritas serupa yang muncul di sejumlah daerah. Sejumlah organisasi jurnalis di berbagai kota menyatakan sikap mendukung Tempo dan menyerukan penghentian upaya hukum terhadap media.
Gerakan ini dinilai sebagai refleksi dari kesadaran kolektif jurnalis daerah terhadap pentingnya menjaga ruang kebebasan pers sebagai salah satu pilar demokrasi.
(cw7/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
NEWS VIDEOPria Diduga Provokator Bentrokan yang Lukai Dua Jurnalis di Depan Mapolda Sumsel Bawa 2 Sajam
Fadli Tara·2 jam yang lalu -
KOTA MEDANPemko Medan Fokuskan APBD 2027 untuk Benahi 100 Titik Banjir hingga Kesejahteraan Guru
Rozie Winata·3 jam yang lalu -
SEPAKBOLAJelang Arsenal Kontra Lille, Arteta Kenang Peran Penting Olivier Giroud di Masa Lalu
Rozie Winata·4 jam yang lalu -
NASIONALAHY: Indonesia Harus Jadi Kekuatan Menengah Berpengaruh di Tengah Era Paradoks Global
Rozie Winata·5 jam yang lalu -
NEWS VIDEOPermohonan Prapid Doddy Thahir Dikabulkan, Penetapan Tersangka tak Sah
Fadli Tara·5 jam yang lalu -
NASIONAL14 Orang Terjaring, KPK Amankan Uang Rp1,4 Miliar dan Logam Mulia dalam OTT di BNPB
Rozie Winata·6 jam yang lalu -
NASIONALBNPB Hormati Proses Hukum KPK Usai OTT, Pastikan Tetap Fokus Tugas Kemanusiaan
Rozie Winata·7 jam yang lalu -
-
NEWSRiset Trend Asia Sebut PLTU Captive dan Ekspor Batubara Pemicu "BlackOut"
Herman Saleh Harahap·7 jam yang lalu -
KRIMINALJurnalis Dihajar saat Live Unjuk Rasa, Pimred Tribun Sumsel dan Sripo Desak Polisi Tangkap Pelaku
Rozie Winata·8 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan