Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita
Iklan

Solidaritas Jurnalis untuk Tempo di Medan: Protes Tekanan Hukum pada Media dan Kritik Tindakan Mentan

Mereka menyuarakan dukungan terhadap Tempo yang digugat Menteri Pertanian Amran Sulaiman sebesar Rp200 miliar, serta menegaskan pentingnya menjaga keb

Aksi Solidaritas untuk Tempo dan Melawan Pembungkaman di Kota Medan berlangsung dengan rangakaian orasi, pada Kamis (6/11/2025). (Foto: Junaidin Zai/Nusantaraterkini.co)
Aksi Solidaritas untuk Tempo dan Melawan Pembungkaman di Kota Medan berlangsung dengan rangakaian orasi, pada Kamis (6/11/2025). (Foto: Junaidin Zai/Nusantaraterkini.co)
A A

Nusantaraterkini.co,MEDAN - Puluhan jurnalis dari berbagai media di Sumatera Utara bersama aktivis Kamisan Medan menggelar aksi solidaritas di Titik Nol Kota Medan, Kamis (6/11/2025) sore.

Mereka menyuarakan dukungan terhadap yang digugat Menteri Pertanian Amran Sulaiman sebesar Rp200 miliar, serta menegaskan pentingnya menjaga kebebasan dari tekanan hukum pejabat publik.

Baca Juga : AJI Gelar Aksi Solidaritas Dukung TEMPO Melawan Gugatan Menteri Pertanian 

Di tengah terik yang perlahan berganti senja, para jurnalis berdiri berjejer membawa poster bertuliskan #JurnalisLawanPembungkaman dan Kebebasan Pers Tak Bisa Dibeli.

Suara orasi bergema di antara lalu lintas Kota Medan yang padat, menandai bentuk perlawanan simbolik terhadap apa yang mereka sebut sebagai ancaman terhadap kemerdekaan pers.

Koordinator Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumatera Utara, Array, mengatakan, gugatan hukum yang diajukan Menteri Pertanian kepada Tempo bukan sekadar persoalan perdata, tetapi berpotensi menjadi preseden buruk bagi kebebasan pers di Indonesia.

“Dalam Undang-Undang Pers sudah jelas disebutkan, sengketa pemberitaan diselesaikan melalui mekanisme Dewan Pers. Gugatan ini melangkahi mekanisme itu,” ujar Array.

Baca Juga : Mentan Arman Gugat Rp 200 Miliar ke Tempo, Ancaman Bagi Kebebasan Pers

 

Ia menilai gugatan fantastis senilai Rp200 miliar tersebut dapat menimbulkan efek gentar bagi jurnalis, terutama yang bekerja di daerah dan sering meliput isu-isu sensitif.

"Kalau pejabat bisa menggugat media setiap kali merasa tidak senang dengan pemberitaan, jurnalisme investigatif bisa mati perlahan,” lanjutnya.

Menurut Array, tindakan hukum seperti itu bisa menjadi bentuk pembungkaman baru terhadap media yang berperan sebagai pengawas kekuasaan.

Dewan , kata dia, sebelumnya telah menangani pengaduan Amran terhadap dan media tersebut sudah mengikuti rekomendasi yang dikeluarkan lembaga itu.

"Secara etika jurnalistik, persoalan itu sudah selesai. Menggugat lagi berarti tidak menghormati mekanisme yang berlaku,” tegasnya.

Perlu diketahui, aksi di Medan menjadi bagian dari rangkaian solidaritas serupa yang muncul di sejumlah daerah. Sejumlah organisasi jurnalis di berbagai kota menyatakan sikap mendukung Tempo dan menyerukan penghentian upaya hukum terhadap media.

Gerakan ini dinilai sebagai refleksi dari kesadaran kolektif jurnalis daerah terhadap pentingnya menjaga ruang kebebasan pers sebagai salah satu pilar demokrasi.

(cw7/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait