Mentan Arman Gugat Rp 200 Miliar ke Tempo, Ancaman Bagi Kebebasan Pers
Mentan Arman Gugat Rp 200 Miliar ke Tempo, Ancaman Bagi Kebebasan Pers
Nusantaraterkini.co, MEDAN - Puluhan jurnalis yang tergabung dalam Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumatera Utara bersama aktivis Kamisan Medan menggelar aksi solidaritas di Titik Nol Kota Medan, Jalan Pos, Kecamatan Medan Barat, Kamis (6/11/2025).
Mereka menyuarakan penolakan terhadap gugatan Menteri Pertanian Amran Sulaiman kepada Tempo yang dinilai sebagai bentuk pembungkaman pers.
Baca Juga : Kabar Gembira! Wartawan Kini Bisa Berobat Gratis di RSPPN Panglima Soedirman Mulai 5 Oktober
Aksi berlangsung hingga menjelang magrib, diwarnai orasi dan bentangan poster bertuliskan “#JurnalisLawanPembungkaman” dan “Kebebasan Pers Tak Bisa Dibeli”.
Diketahui, Menteri Pertanian Amran Sulaiman menggugat Tempo sebesar Rp200 miliar atas laporan investigatif tentang polemik beras yang memuat namanya. Amran mengklaim pemberitaan itu merusak reputasinya.
Baca Juga : Kongres Persatuan PWI Akhiri Dualisme, Menkomdigi: Saatnya Jurnalisme Bersatu
Namun bagi kalangan jurnalis, langkah itu bukan sekadar gugatan perdata, melainkan ancaman serius terhadap kemerdekaan pers.
“Itu keliru. Dalam Undang-Undang Pers sudah ditegaskan setiap sengketa pemberitaan diselesaikan melalui Dewan Pers, bukan lewat gugatan hukum,” ujar Koordinator KKJ Sumut, Array, di lokasi aksi.
Array menyebut gugatan tersebut tidak sesuai dengan mekanisme yang berlaku dan justru membuka jalan bagi kriminalisasi media.
“Ini berbahaya. Kalau pejabat bisa menggugat media setiap kali tidak senang dengan pemberitaan, maka jurnalisme investigatif akan mati perlahan,” katanya.
Baca Juga : Polisi Sudah Periksa 5 Saksi dalam Kasus Kematian Jurnalis di Medan
Menurut Array, tindakan Amran bisa menjadi preseden buruk bagi demokrasi dan menghidupkan kembali “model pembredelan baru” terhadap media.
“Kami mensinyalir ini bentuk pembungkaman yang dibalut alasan hukum. Dewan Pers sendiri sudah mengeluarkan putusan, dan Tempo sudah menjalankannya. Tidak ada alasan untuk menggugat lagi,” tegasnya.
Ia menambahkan, gugatan fantastis senilai Rp200 miliar itu bukan hanya mengancam institusi media, tapi juga jurnalis di lapangan yang kerap menghadapi tekanan saat meliput isu-isu sensitif.
Baca Juga : Komunitas Titik Kumpul Literasi Gelar Meet and Greet Bersama Teguh Santosa
“Kalau pemerintah seenaknya menggugat, jurnalis akan takut turun ke lapangan. Padahal, jurnalis adalah bagian dari kontrol sosial masyarakat terhadap kekuasaan,” pungkas Array.
Aksi solidaritas di Medan itu menjadi bagian dari gelombang dukungan terhadap Tempo yang juga muncul di berbagai daerah. Para jurnalis menegaskan, kebebasan pers adalah fondasi demokrasi yang tidak boleh digugat dengan uang, kekuasaan, atau gengsi pejabat.
(Cw7/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
NEWS VIDEOPria Diduga Provokator Bentrokan yang Lukai Dua Jurnalis di Depan Mapolda Sumsel Bawa 2 Sajam
Fadli Tara·3 jam yang lalu -
KOTA MEDANPemko Medan Fokuskan APBD 2027 untuk Benahi 100 Titik Banjir hingga Kesejahteraan Guru
Rozie Winata·4 jam yang lalu -
SEPAKBOLAJelang Arsenal Kontra Lille, Arteta Kenang Peran Penting Olivier Giroud di Masa Lalu
Rozie Winata·5 jam yang lalu -
NASIONALAHY: Indonesia Harus Jadi Kekuatan Menengah Berpengaruh di Tengah Era Paradoks Global
Rozie Winata·6 jam yang lalu -
NEWS VIDEOPermohonan Prapid Doddy Thahir Dikabulkan, Penetapan Tersangka tak Sah
Fadli Tara·6 jam yang lalu -
NASIONAL14 Orang Terjaring, KPK Amankan Uang Rp1,4 Miliar dan Logam Mulia dalam OTT di BNPB
Rozie Winata·6 jam yang lalu -
NASIONALBNPB Hormati Proses Hukum KPK Usai OTT, Pastikan Tetap Fokus Tugas Kemanusiaan
Rozie Winata·7 jam yang lalu -
-
NEWSRiset Trend Asia Sebut PLTU Captive dan Ekspor Batubara Pemicu "BlackOut"
Herman Saleh Harahap·8 jam yang lalu -
KRIMINALJurnalis Dihajar saat Live Unjuk Rasa, Pimred Tribun Sumsel dan Sripo Desak Polisi Tangkap Pelaku
Rozie Winata·9 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan