Soal Salah Tangkap, Garuda Indonesia dan Avsec Belum Minta Maaf, Iskandar: Kami Tunggu Hingga Kamis
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah partai NasDesm Sumatera Utara (Sumut), Iskandar menjadi korban salah tangkap di Bandara Internasional Kualanamu,
nusantaraterkini.co, MEDAN - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah partai NasDesm Sumatera Utara (Sumut), Iskandar menjadi korban salah tangkap di Bandara Internasional Kualanamu, pada Rabu (17/10/2025) lalu karena dituduh sebagai pelaku judi online oleh petugas keamanan. Tuduhan tersebut tidak terbukti, sehingga pihak Iskandar melayangkan somasi kepada empat instansi yang dianggap terlibat.
Teguran tersebut dialamatkan kepada Direksi Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan, Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah II Medan, Kepala Otoritas Bandara Internasional Kualanamu, dan Kepala Satuan Aviation Security (Avsec) PT Angkasa Pura Aviasi Bandara Internasional Kualanamu.
Namun sejauh ini, kata Iskandar, hanya kepolisian yakni Polda Sumut dan Polrestabes Medan saja yang telah meminta maaf kepadanya. Meski demikian, pihak Iskandar masih menganggap kasus ini belum selesai.
Sebab, pihak Garuda Indonesia dan Avsec, belum. Dirinya masih menunggu agar dua instansi tersebut segera meminta maaf dan memberikan klarifikasi secara terbuka.
"Tinggal pihak Garuda dan Avsec yang belum (minta maaf). Kami tunggu sampai hari Kamis ini, jika itu tidak ada, maka saya dengan pengacara akan menempuh jalur hukum di hari Jumatnya," kata Iskandar kepada Nusantaraterkini.co melalui saluran telepon, pada Selasa (21/10/2025).
Dilain sisi, Kuasa Hukum Iskandar, Qodirun, menjelaskan jika kasus yang dialami oleh Iskandar berlangsung tanpa adanya dasar hukum. Tindakan tersebut, lanjut Qodirun, justru dapat menciptakan gangguan psikologis dan ketidaknyamanan kolektif di dalam kabin pesawat.
"Tindakan ini berpotensi dikualifikasikan sebagai perbuatan melawan hukum dan dapat menjadi dasar gugatan perdata maupun laporan pidana atas dugaan penyalahgunaan wewenang, dan pelanggaran hak asasi manusia," ucap Qodirun saat dihubungi terpisah.
Kronologi Iskandar Diturunkan dari Pesawat.
Iskandar menceritakan, peristiwa itu terjadi saat ia sudah duduk di kursinya di dalam pesawat Garuda GA193. Tiba-tiba, sekelompok orang yang terdiri dari kru pesawat, petugas keamanan bandara, dan beberapa pria berpakaian preman mendatanginya dan meminta ia turun dari pesawat.
“Mereka sekitar empat sampai lima orang. Ada Avsec, kru Garuda, dan yang saya duga polisi berpakaian preman. Mereka bilang saya harus turun karena ada urusan dengan polisi,” ujarnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan, tuduhan terhadap Iskandar terbukti tidak berdasar. Ia mengaku dirugikan secara moral dan psikologis karena kejadian itu terjadi di depan penumpang lain.
“Setelah saya tanya kenapa ditangkap, saya minta surat perintahnya. Dikasih tunjuk, memang ada nama Iskandar, kasus judi online. Tapi tak lama ada yang bilang, ‘salah, salah orang’. Setelah itu, mereka menghindar, tak mengaku polisi lagi,” kata Iskandar.
Dilain pihak, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Bayu Putro Wijayanto, menjelaskan insiden itu bermula dari operasi penangkapan jaringan judi online yang dilakukan pihaknya. Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi mengidentifikasi pemimpin jaringan tersebut bernama Iskandar.
“Informasi yang kami terima, orang yang dicari akan meninggalkan Medan dengan pesawat Garuda GA193 menuju Jakarta. Kebetulan nama yang sama juga tercatat sebagai penumpang, yaitu Pak Iskandar, Ketua NasDem Sumut,” kata Bayu saat dihubungi Nusantaraterkini.co, Jumat (17/10/2025).
Polisi, lanjut Bayu, kemudian berkoordinasi dengan pihak Aviation Security (Avsec) Bandara Kualanamu untuk memastikan identitas penumpang tersebut. Menurut dia, pemeriksaan dilakukan sepenuhnya oleh Avsec tanpa keterlibatan langsung anggota kepolisian di lapangan.
“Kami tidak bertemu dengan Pak Iskandar sama sekali. Pemeriksaan dilakukan oleh Avsec sesuai protokol bandara. Jadi tidak ada penangkapan oleh anggota kami,” ujar Bayu.
4 Personel Polrestabes Medan Dipatsus
Buntut dari kasus salah tangkap ini, sebanyak 4 personil Polrestabes Medan yang diduga melakukan salah tangkap telah ditahan di tempat khusus (Patsus). Adapun keempatnya adalah Iptu J, Aiptu JP, Aiptu AS, dan Briptu ES. Patsus mereka telah berlangsung sejak Jumat (17/10/2025).
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, mengatakan jika alasan penahanan empat personel tersebut guna memastikan tindakan mereka sudah sesuai prosedur atau tidak.
Selain itu, alasan pemeriksaan juga berkaitan dengan etika personel saat melakukan identifikasi terhadap Iskandar.
"Mungkin ada etika yang kurang berkenan dalam pelaksanaan tindakan anggota," kata Ferry, Sabtu (17/10/2025).
Meski begitu, Ferry belum menyampaikan hasil dari pemeriksaan tersebut.
(Cw7/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
KOTA MEDANFraksi PDIP Soroti Keterlambatan Ranperda Pajak dan Tingginya Biaya PBG Medan
hendra·19 menit yang lalu -
PENDIDIKAN5 Kepala SD Negeri di Tebingtinggi Dicopot, Diduga Terkait Dana Revitalisasi Sekolah
hendra·28 menit yang lalu -
KRIMINALGeger! Jasad Bayi Perempuan Ditemukan dalam Bungkusan Kain Merah di Tembung
hendra·1 jam yang lalu -
NEWSPastikan Pemenuhan Gizi Sesuai Standar, Kapolres Binjai Audit SPPG di Sendang Rejo
hendra·2 jam yang lalu -
POLITIKSoroti Ranperda Pajak, Fraksi PKS DPRD Medan Minta Pemko Jaga Daya Beli Warga
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
PERISTIWADemo DPRD Sumut, KAMMI Soroti Seleksi KPID dan Alokasi Dana Reses
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
POLITIKNusron Wahid Akui Mundur dari Kepengurusan Golkar, Alasan Diserahkan ke Bahlil
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
-
KRIMINALCekcok Biaya Anak Berujung Maut, Istri di OKI Tusuk Suami PNS hingga Tewas
Rozie Winata·4 jam yang lalu -
SUMSELBPBD Sumsel Kerahkan Helikopter Water Bombing Padamkan Karhutla Puluhan Hektare di OKI dan Muara Enim
Rozie Winata·4 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan