Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Soal Salah Tangkap, Garuda Indonesia dan Avsec Belum Minta Maaf, Iskandar: Kami Tunggu Hingga Kamis

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah partai NasDesm Sumatera Utara (Sumut), Iskandar menjadi korban salah tangkap di Bandara Internasional Kualanamu,

Ketua DPW partai NasDem Sumatera Utara, Iskandar, yang menjadi korban salah tangkap di Bandara Internasional Kualanamu karena dianggap pelaku Judol. (Foto: Istimewa)
Ketua DPW partai NasDem Sumatera Utara, Iskandar, yang menjadi korban salah tangkap di Bandara Internasional Kualanamu karena dianggap pelaku Judol. (Foto: Istimewa)
A A

nusantaraterkini.co, MEDAN - partai (), menjadi di , pada Rabu (17/10/2025) lalu karena dituduh sebagai pelaku judi online oleh petugas keamanan. Tuduhan tersebut tidak terbukti, sehingga pihak Iskandar melayangkan somasi kepada empat instansi yang dianggap terlibat.

Teguran tersebut dialamatkan kepada Direksi Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan, Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah II Medan, Kepala Otoritas , dan Kepala Satuan Aviation Security (Avsec) PT Angkasa Pura Aviasi Bandara Internasional Kualanamu.

Namun sejauh ini, kata , hanya kepolisian yakni Polda dan Polrestabes Medan saja yang telah meminta maaf kepadanya. Meski demikian, pihak Iskandar masih menganggap kasus ini belum selesai.

Sebab, pihak Garuda Indonesia dan Avsec, belum. Dirinya masih menunggu agar dua instansi tersebut segera meminta maaf dan memberikan klarifikasi secara terbuka.

"Tinggal pihak Garuda dan Avsec yang belum (minta maaf). Kami tunggu sampai hari Kamis ini, jika itu tidak ada, maka saya dengan pengacara akan menempuh jalur hukum di hari Jumatnya," kata Iskandar kepada Nusantaraterkini.co melalui saluran telepon, pada Selasa (21/10/2025).

Dilain sisi, Kuasa Hukum Iskandar, Qodirun, menjelaskan jika kasus yang dialami oleh Iskandar berlangsung tanpa adanya dasar hukum. Tindakan tersebut, lanjut Qodirun, justru dapat menciptakan gangguan psikologis dan ketidaknyamanan kolektif di dalam kabin pesawat.

"Tindakan ini berpotensi dikualifikasikan sebagai perbuatan melawan hukum dan dapat menjadi dasar gugatan perdata maupun laporan pidana atas dugaan penyalahgunaan wewenang, dan pelanggaran hak asasi manusia," ucap Qodirun saat dihubungi terpisah.

Kronologi Iskandar Diturunkan dari Pesawat.

Iskandar menceritakan, peristiwa itu terjadi saat ia sudah duduk di kursinya di dalam pesawat Garuda GA193. Tiba-tiba, sekelompok orang yang terdiri dari kru pesawat, petugas keamanan bandara, dan beberapa pria berpakaian preman mendatanginya dan meminta ia turun dari pesawat.

“Mereka sekitar empat sampai lima orang. Ada Avsec, kru Garuda, dan yang saya duga polisi berpakaian preman. Mereka bilang saya harus turun karena ada urusan dengan polisi,” ujarnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan, tuduhan terhadap Iskandar terbukti tidak berdasar. Ia mengaku dirugikan secara moral dan psikologis karena kejadian itu terjadi di depan penumpang lain.

“Setelah saya tanya kenapa ditangkap, saya minta surat perintahnya. Dikasih tunjuk, memang ada nama Iskandar, kasus judi online. Tapi tak lama ada yang bilang, ‘salah, salah orang’. Setelah itu, mereka menghindar, tak mengaku polisi lagi,” kata Iskandar.

Dilain pihak, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Bayu Putro Wijayanto, menjelaskan insiden itu bermula dari operasi penangkapan jaringan judi online yang dilakukan pihaknya. Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi mengidentifikasi pemimpin jaringan tersebut bernama Iskandar.

“Informasi yang kami terima, orang yang dicari akan meninggalkan Medan dengan pesawat Garuda GA193 menuju Jakarta. Kebetulan nama yang sama juga tercatat sebagai penumpang, yaitu Pak Iskandar, NasDem Sumut,” kata Bayu saat dihubungi Nusantaraterkini.co, Jumat (17/10/2025).

Polisi, lanjut Bayu, kemudian berkoordinasi dengan pihak Aviation Security (Avsec) Bandara Kualanamu untuk memastikan identitas penumpang tersebut. Menurut dia, pemeriksaan dilakukan sepenuhnya oleh Avsec tanpa keterlibatan langsung anggota kepolisian di lapangan.

“Kami tidak bertemu dengan Pak Iskandar sama sekali. Pemeriksaan dilakukan oleh Avsec sesuai protokol bandara. Jadi tidak ada penangkapan oleh anggota kami,” ujar Bayu.

4 Personel Polrestabes Medan Dipatsus

Buntut dari kasus salah tangkap ini, sebanyak 4 personil Polrestabes Medan yang diduga melakukan salah tangkap telah ditahan di tempat khusus (Patsus). Adapun keempatnya adalah Iptu J, Aiptu JP, Aiptu AS, dan Briptu ES. Patsus mereka telah berlangsung sejak Jumat (17/10/2025).

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, mengatakan jika alasan penahanan empat personel tersebut guna memastikan tindakan mereka sudah sesuai prosedur atau tidak.

Selain itu, alasan pemeriksaan juga berkaitan dengan etika personel saat melakukan identifikasi terhadap Iskandar.

"Mungkin ada etika yang kurang berkenan dalam pelaksanaan tindakan anggota," kata Ferry, Sabtu (17/10/2025).

Meski begitu, Ferry belum menyampaikan hasil dari pemeriksaan tersebut.

(Cw7/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait