Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Peneliti Formappi Lucius Karus menyoroti pergantian Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI yang dilakukan Fraksi Partai Gerindra dari Supratman Andi Agtas kepada Wihadi Wiyanto disisa masa kerja dewan kurang dari 2 bulan lagi.
"Soal penggantian Ketua Baleg sih memang ranahnya Fraksi atau Parpol yang kebagian jatah di posisi itu ya. Karena Ketua Baleg merupakan jatah Gerindra, maka pimpinan Gerindra di Fraksi maupun Partai lah yang bertanggungjawab," katanya kepada Nusantaraterkini.co, Rabu (7/8/2024).
Menurut Lucius, yang menarik sesungguhnya bukan soal pergantian figurnya. Akan tetapi soal pilihan waktu pergantian dan durasi waktu yang terbatas menjelang berakhirnya periode DPR 2019-2024.
Sebab, menurut Gerindra, pergantian Ketua Baleg untuk alasan penyegaran dan juga melatih Ketua baru menjelang periode DPR baru yang akan segera bekerja pasca pelantikan 1 Oktober nanti.
"Tentu saja mengganti figur memang bisa membawa penyegaran bagi Baleg. Akan tetapi mengingat beban tugas Baleg di masa sidang terakhir menjelang akhir periode, saya kok jadi bertanya-tanya tujuan penggantian ini," ujarnya.
Lucius pun menilai, beban legislasi Baleg DPR sangat banyak di masa sidang terakhir DPR sekarang. Apalagi ada 4 RUU yang akan dibahas kilat di penghujung periode ini yakni RUU TNI, RUU Kementerian Negara, RUU Polri, dan RUU Wantimpres akan menjadi taruhan dengan pergantian Ketua Baleg ini.
Selain itu, belum lagi RUU-RUU lain yang juga dibahas oleh Baleg masih cukup banyak.
"Ini pasti tidak mudah bagi figur baru untuk memastikan proses legislasi berlangsung sesuai prinsip-prinsip dasar pembentukan legislasi. Walau kita tahu bahwa tugas pimpinan itu hanya bersifat koordinatif, tetapi tetap saja itu penting bagi sebuah proses berkualitas dalam pembentukan legislasi," tegasnya.
"Jadi Tentu saja beresiko sih jika bicara soal keinginan mengharapkan legislasi yang berkualitas," tandasnya.
Sementara itu, Ketua Baleg DPR Wihadi Wiyanto menjelaskan dalam sisa masa tugasnya mengawal Baleg DPR agar pembahasan RUU yang masuk Prolegnas harus dituntaskan di akhir periode ini. Dengan demikian walaupun ada RUU yang carry over diharapkan sesuai dengan kesepakatan bersama.
“Kita paham RUU yang masuk Prolegnas tidak dapat serentak diselesaikan dalam akhir periode ini, meskipun demikian kami sepakat akan menyeleksi RUU Prolegnas mana yang kami dahului untuk diselesaikan,” kata Anggota Komisi III DPR Fraksi Gerindra itu.
Dengan berganti pucuk pimpinan, susunan pimpinan Baleg DPR RI terbaru, yakni ketua dijabat oleh Wihadi (Fraksi Partai Gerindra) dan wakil ketua dijabat oleh Ichsan Soelistio (Fraksi PDI-Perjuangan), Willy Aditya (Fraksi Partai NasDem), Abdul Wahid (Fraksi PKB), dan Achmad Baidowi (Fraksi PPP).
(cw1/Nusantaraterkini.co)