Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Soal Komposisi Pimpinan DPR, Formappi: Ini Bukan Hasil Pemilihan Tapi Penunjukkan

Editor:  Rozie Winata
Reporter: Luki Setiawan
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Pelantikan pimpinan DPR periode 2024-2029. (Foto: istimewa)

Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Komposisi pimpinan DPR 2024-2029 masih nampak sama dengan DPR 2019-2024. Tentu saja ini menggambarkan hasil pemilu 2024 yang tak jauh berbeda dengan Pemilu sebelumnya. 

Karena mekanisme pemilihan pimpinan berdasarkan perolehan suara dan atau kursi, maka 5 fraksi dengan rangking suara terbanyak pertama otomatis menjadi ketua, dan empat wakil ketua diberikan kepada fraksi dengan perolehan suara terbanyak kedua hingga kelima.

"Soal nama-nama yang menempati posisi pimpinan DPR, ya mereka memang bukan hasil pemilihan Anggota DPR. Mereka menempati posisi Pimpinan DPR karena ditunjuk Partai melalui Fraksi. Jadi, mestinya tak ada Pemilihan sih, yang ada hanya penunjukkan saja," kata peneliti Formappi Lucius Karus kepada Nusantaraterkini.co, Rabu (2/10/2024).

Lucius menuturkan, semua jabatan pimpinan di DPR termasuk di Komisi dan AKD itu adalah hasil penunjukan, bukan pemilihan oleh anggota.

"Disitulah soalnya jika kita berharap banyak pada fogur-figur ini untuk memastikan jabatan mereka digunakan untuk sebesar-besarnya kepentingan bangsa dan rakyat," ujarnya.

Apalagi, jabatan yang diemban Pimpinan DPR seharusnya merupakan jabatan strategis untuk kepentingan DPR sendiri dan bangsa. Akan tetapi rasanya tak bisa disangka jika yang menunjuk mereka adalah Partai, maka sesungguhnya tanggungjawab utama pimpinan terpilih tentu akan banyak tercurah kepada partai politik mereka.

"Tak mengherankan jika misalkan nasib RUU PPRT yang sudah disetujui di Pembicaraan Tingkat I tetapi tak kunjung digunakan pembahasan Tungkat II oleh Pimpinan. Ya mungkin saja karena unsur kepentingan RUU PPRT bagi partai hampir tak ada. Dan karena Pimpinan yang ditunjuk Partai itu yang bertanggungjawab menyusun agenda untuk paripurna, maka atas dasar kepentingan partai itulah agenda PPRT tak diteruskan ke Pembicaraan Tingkat II," terangnya.

Dengan konteks rekrutmen pimpinan yang tergantung Parpol, menurut Lucius sulit rasanya menggantungkan harapan dari sisi kepentingan publik pada mereka.

Terlebih, yang jelas pilihan partai kepada 5 orang Pimpinan DPR. adalah hasil kalkulasi kepentingan demi menjaga kepentingan partai terjaga dalam proses di DPR.

"Maka jangan bicara soal kompetensi, kapasitas, kapabilitas yang dibayangkan oleh Publik. Pimpinan adalah representasi wajah partai, bukan wajah demokrasi yang seharusnya menyerahkan kuasa memilih pimpinan pada anggota DPR yang dipimpin," tuturnya.

Lebih lanjut Lucius menilai, peran pimpinan sesungguhnya sangat strategis untuk mendorong penguatan fungsi dan peran parlemen. Koordinasi yang maksimal antara semua alat kelengkapan di DPR untuk mendongkrak kinerja adalah hal yang jadi tanggung jawab Pimpinan.

"Jadi kalau kinerja DPR dianggap buruk, ya maka ada tamggungjawab pimpinan didalamnya," katanya kembali.

Seperti diketahui, Lima orang anggota dewan resmi ditetapkan menjadi pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI periode 2024-2029. Ketua DPP PDIP Puan Maharani kembali menjabat sebagai ketua.

Sementara Wakil Ketua DPR dijabat oleh Adies Kadir dari Golkar, Sufmi Dasco Ahmad dari Gerindra, Saan Mustopa dari NasDem, dan Cucun Syamsurijal dari PKB.

(cw1/Nusantaraterkini.co)

Advertising

Iklan