Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Pemerintah pusat diminta segera kembalikan empat pulau yang dipindah dari Provinsi Aceh ke Provinsi Sumatera Utara (Sumut) agar kondisi tetap kondusif.
Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Jansen Sitindaon menegaskan, polemik yang terus berkembang akibat kebijakan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian itu berpotensi menimbulkan ketegangan horizontal yang lebih luas.
“Karena semakin lama ini dibiarkan dan berlarut-larut akan semakin panas," kata Jansen dikutip dari akun X miliknya, Minggu (15/6/2025), mengutip RMOL.id.
Keempat pulau yang menjadi sumber polemik adalah Pulau Panjang, Lipan, Mangkir Gadang, dan Mangkir Ketek. Pemerintah menetapkan pemindahan administratif ke Sumut melalui Kepmendagri Nomor 300.2.2-2138/2025.
Baca Juga: Pidie Aceh Diguncang Gempa Bumi Tektonik Magnitudo 4.4
Jansen mengingatkan, Aceh dan Sumut memiliki hubungan sosial yang erat dan harmonis. Ia khawatir jika polemik ini terus dibiarkan akan berdampak pada hubungan antarwarga di kedua provinsi.
“Jangan sampai karena urusan yang sebenarnya tidak penting-penting amat ini, soal hubungan baik horizontal kemasyarakatan selama ini malah jadi rusak dan konflik," sambungnya.
Ia juga menyambut baik pernyataan Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad terkait respons cepat Presiden Prabowo Subianto.
(fer/nusantaraterkini.co)
