Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Skandal Riset Fiktif WNI di Denmark: Komisi X DPR Desak Investigasi dan Sanksi Tegas

Komisi X DPR RI desak Kemendiktisaintek usut tuntas skandal pemalsuan riset oleh WNI di konferensi ilmiah Denmark

Bagikan:
Wakil Ketua Komisi X DPR  Lalu Hadrian Irfani. (Foto: istimewa)
Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani. (Foto: istimewa)
A A

Nusantaraterkini.co, JAKARTA — Wakil Ketua Lalu Hadrian Irfani, menyoroti dugaan skandal pemalsuan riset oleh warga negara Indonesia (WNI) dalam forum ilmiah internasional.

Kasus tersebut mencuat dalam konferensi International Society for Pneumococci and Pneumococcal Diseases (ISPPD) yang digelar di Kopenhagen, Denmark.

Dia menilai insiden tersebut mencoreng nama baik Indonesia di mata dunia serta berpotensi merusak kredibilitas pendidikan tinggi dan riset nasional di tingkat internasional.

“Manipulasi data, klaim identitas akademik palsu, atau bahkan rekayasa penelitian menggunakan kecerdasan buatan (AI) untuk menciptakan karya ilmiah fiktif merupakan pelanggaran berat terhadap etika akademik,” ujar Lalu Hadrian, Jumat (29/5/2026).

Politikus yang akrab disapa Lalu Ari itu menegaskan, dunia riset harus dibangun di atas integritas dan kejujuran ilmiah. Ia pun mendesak Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi () segera melakukan investigasi menyeluruh.

“Pengusutan tuntas diperlukan agar reputasi para peneliti profesional Indonesia lainnya tidak ikut terdampak di kancah internasional,” katanya.

Selain itu, legislator dari daerah pemilihan Nusa Tenggara Barat (NTB) tersebut meminta agar kasus ini dibawa ke ranah pidana apabila ditemukan bukti otentik terkait pemalsuan dokumen maupun penipuan materiil.

Ia mendesak aparat kepolisian untuk turun tangan melakukan penyelidikan demi menegakkan supremasi hukum.

“Pelaku harus diberikan sanksi tegas untuk memberikan efek jera agar kejadian tidak kembali terulang di masa depan,” ujarnya.

Dugaan skandal ini pertama kali mencuat setelah diungkap oleh peneliti Wa Ode Dwi Daningrat yang hadir langsung dalam konferensi ISPPD pada 17–21 Mei 2026. Informasi tersebut kemudian viral di media sosial dan turut diunggah ulang oleh dosen sekaligus peneliti Ida Bagus Mandhara Brasika.

Menurut Wa Ode, terdapat kelompok periset asal Indonesia yang terdiri dari Prihantini, Rifaldy Fajar, dan Rini Winarti yang mempresentasikan hasil penelitian dengan temuan dinilai tidak wajar. 

Setelah dilakukan verifikasi, ketiganya diduga menggunakan data palsu untuk memperoleh dana hibah (grant) dalam konferensi internasional tersebut.

Menanggapi hal itu, Lalu Hadrian berharap kasus ini menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan riset nasional. 

Pemerintah diminta memperketat proses verifikasi publikasi ilmiah dan memperkuat penegakan etika akademik di lingkungan perguruan tinggi maupun lembaga penelitian di Indonesia.

(LS/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait