Skandal Riset Fiktif WNI di Denmark: Komisi X DPR Desak Investigasi dan Sanksi Tegas
Komisi X DPR RI desak Kemendiktisaintek usut tuntas skandal pemalsuan riset oleh WNI di konferensi ilmiah Denmark
Nusantaraterkini.co, JAKARTA — Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani, menyoroti dugaan skandal pemalsuan riset oleh warga negara Indonesia (WNI) dalam forum ilmiah internasional.
Kasus tersebut mencuat dalam konferensi International Society for Pneumococci and Pneumococcal Diseases (ISPPD) yang digelar di Kopenhagen, Denmark.
Dia menilai insiden tersebut mencoreng nama baik Indonesia di mata dunia serta berpotensi merusak kredibilitas pendidikan tinggi dan riset nasional di tingkat internasional.
“Manipulasi data, klaim identitas akademik palsu, atau bahkan rekayasa penelitian menggunakan kecerdasan buatan (AI) untuk menciptakan karya ilmiah fiktif merupakan pelanggaran berat terhadap etika akademik,” ujar Lalu Hadrian, Jumat (29/5/2026).
Politikus yang akrab disapa Lalu Ari itu menegaskan, dunia riset harus dibangun di atas integritas dan kejujuran ilmiah. Ia pun mendesak Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) segera melakukan investigasi menyeluruh.
“Pengusutan tuntas diperlukan agar reputasi para peneliti profesional Indonesia lainnya tidak ikut terdampak di kancah internasional,” katanya.
Selain itu, legislator dari daerah pemilihan Nusa Tenggara Barat (NTB) tersebut meminta agar kasus ini dibawa ke ranah pidana apabila ditemukan bukti otentik terkait pemalsuan dokumen maupun penipuan materiil.
Ia mendesak aparat kepolisian untuk turun tangan melakukan penyelidikan demi menegakkan supremasi hukum.
“Pelaku harus diberikan sanksi tegas untuk memberikan efek jera agar kejadian tidak kembali terulang di masa depan,” ujarnya.
Dugaan skandal ini pertama kali mencuat setelah diungkap oleh peneliti Wa Ode Dwi Daningrat yang hadir langsung dalam konferensi ISPPD pada 17–21 Mei 2026. Informasi tersebut kemudian viral di media sosial dan turut diunggah ulang oleh dosen sekaligus peneliti Ida Bagus Mandhara Brasika.
Menurut Wa Ode, terdapat kelompok periset asal Indonesia yang terdiri dari Prihantini, Rifaldy Fajar, dan Rini Winarti yang mempresentasikan hasil penelitian dengan temuan dinilai tidak wajar.
Setelah dilakukan verifikasi, ketiganya diduga menggunakan data palsu untuk memperoleh dana hibah (grant) dalam konferensi internasional tersebut.
Menanggapi hal itu, Lalu Hadrian berharap kasus ini menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan riset nasional.
Pemerintah diminta memperketat proses verifikasi publikasi ilmiah dan memperkuat penegakan etika akademik di lingkungan perguruan tinggi maupun lembaga penelitian di Indonesia.
(LS/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
HUKUM DAN KRIMINALMahasiswa Unsri Palembang Dirampok Usai Kuliah, Diancam Pisau oleh Begal Bermotor
Rozie Winata·2 menit yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALDemi Sabu dan Judi Online, Pria Pengangguran Nekat Todong Penghuni Indekos
Rozie Winata·51 menit yang lalu -
SUMSELProgram Minggu Kasih, Kapolda Sumsel Serap Aspirasi Jemaat Gereja HKBP dan Serahkan Sarana Kontak Pengaduan
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
SUMSELLRT Sumsel Sedot APBN Rp300 Miliar per Tahun, Gubernur Sebut ‘Wajar’
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
INTERNASIONALDarurat Kemanusiaan, 70.000 Tenda Pengungsi di Gaza Terendam Banjir Ekstrem
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
SUMUTKA Sribilah Utama Berhenti di Stasiun Lima Puluh dan Perbaungan Mulai 1 Desember 2026
Rozie Winata·3 jam yang lalu -
SUMSELIntegrasi Pelabuhan Tanjung Carat dan Boom Baru Jangan Saling Mematikan
Rozie Winata·4 jam yang lalu -
PERISTIWAHelikopter Water Bombing BNPB Jatuh di Sungai Barito, Seluruh Kru Selamat
Rozie Winata·4 jam yang lalu -
OLAHRAGAManchester City Telan Tiga Kekalahan Beruntun, Enzo Maresca Siapkan Evaluasi Menyeluruh
Rozie Winata·5 jam yang lalu -
Semua berita sudah ditampilkan