Trotoar di Siantar jadi Lahan Parkir, Pejalan Kaki Terpaksa Turun ke Jalanan
Trotoar di Siantar jadi Lahan Parkir, Pejalan Kaki Terpaksa Turun ke Jalanan
Nusantaraterkini.co, PEMATANGSIANTAR — Sudah menjadi pemandangan lumrah di berbagai sudut Kota Pematangsiantar, trotoar yang seharusnya menjadi hak pejalan kaki kini justru "dikuasai" menjadi lahan parkir roda dua.
Berdasarkan pantauan di sejumlah titik pada Kamis (13/8/2026), kondisi ini menciptakan pemandangan semrawut dan merampas ruang aman bagi warga yang melintas.
Kumpulan foto yang viral menunjukkan wajah trotoar Siantar yang kini lebih mirip garasi terbuka.
Di salah satu lokasi, seorang anak sekolah terpaksa harus berjalan di bahu jalan raya yang ramai karena jalur pedestrian di depan deretan ruko tertutup rapat oleh sepeda motor yang parkir.
Situasi serupa terjadi di beberapa titik lain di sepanjang jalan protokol. Trotoar yang dipasangi guiding block (jalur pemandu disabilitas) tetap saja disalahgunakan untuk parkir kendaraan.
Bahkan, area di dekat tiang bendera Merah Putih pun tidak luput dari okupasi kendaraan bermotor, memaksa pejalan kaki mencari celah sempit untuk lewat.
Deretan pot tanaman hias yang seharusnya mempercantik trotoar juga terlihat terjepit di antara kendaraan yang parkir.
Menanggapi kondisi kronis yang telah berlangsung bertahun-tahun ini, pihak Divisi Humas Polri telah mengeluarkan peringatan tegas.
Melalui laman resminya, Humas Polri menekankan bahwa parkir sembarangan di trotoar dapat dikenai sanksi berat, mulai dari tilang hingga penderekan kendaraan. Hal ini didasari oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku demi menjamin keselamatan dan kenyamanan pejalan kaki.
"Trotoar adalah fasilitas publik yang peruntukannya khusus bagi pejalan kaki, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ). Menggunakan trotoar untuk parkir adalah pelanggaran hukum," demikian ditegaskan dalam rilis resmi Divisi Humas Polri.
Pihak kepolisian berharap himbauan ini menjadi peringatan bagi masyarakat. Parkir di trotoar bukan hanya mengganggu ketertiban, tetapi juga merupakan perbuatan yang merampas hak orang lain dan membahayakan keselamatan. Penertiban diharapkan dapat segera dilakukan secara konsisten untuk mengembalikan fungsi trotoar di Kota Pematangsiantar.
(Cv3/nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
KRIMINALCekcok Biaya Anak Berujung Maut, Istri di OKI Tusuk Suami PNS hingga Tewas
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
SUMSELBPBD Sumsel Kerahkan Helikopter Water Bombing Padamkan Karhutla Puluhan Hektare di OKI dan Muara Enim
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
NEWS VIDEOHotel di Bali Berguguran, DPR Soroti Tiket Mahal hingga Infrastruktur
Fadli Tara·1 jam yang lalu -
KRIMINALBawa 480 Gram Sabu dari Medan ke Aceh, Penumpang Travel Ditangkap
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
KRIMINALKasus Penganiayaan Tokoh Pers oleh Oknum Polisi Masih Berlanjut di Polres Padangsidimpuan
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
ENTERTAIMENTKartika Ong Perjalanan Hidup Dibalut jadi Lirik Lagu, Aku Bukan Yang Hilang
Akbar·2 jam yang lalu -
KOTA MEDANStrategi Pemko Medan Optimalkan PAD dan Infrastruktur dalam R-APBD Perubahan 2026
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
EKONOMIPemprov Sumut dan AS Jajaki Peluang Investasi Strategis untuk Dongkrak Perekonomian Daerah
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
NASIONALDPD Dorong Menag Perkuat Toleransi dan Desak Penyelesaian Konflik Rumah Ibadah
Rozie Winata·3 jam yang lalu -
Semua berita sudah ditampilkan