Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Sindikat Pencuri Mobil Tabrak 3 Anggota Polisi Saat Ditangkap

Editor:  hendra
Reporter: Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Sindikat pencuri mobil di Jawa Tengah menggunakan modus menyamar sebagai pembeli online untuk menipu korban. Ilustrasi (Foto : Ricardo/JPNN.com).

nusantaraterkini.co, SEMARANG - Sindikat pencuri mobil di Jawa Tengah (Jateng) tabrak tiga anggota Resmob Polda Jawa Tengah saat akan ditangkap di Jalan Cempaka, Banyumanik, Semarang, pada Minggu (9/2/2025).

Meski mencoba kabur, namun para pelaku akhirnya berhasil ditangkap. Mereka adalah berinisial ARW (35), Warga Perum Griya Taman Mas, Taman Tirto, Bantul, DIY; GA (35), Warga Jalan Cempaka, Banyumanik, Semarang, dan IKR (27), Warga Rejosari, Kecamatan Karanggeneng, Boyolali.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio, mengatakan, dalam menjalankan aksinya, pelaku menggunakan modus menyamar sebagai pembeli.

Baca Juga : 8 Pengemudi Ojol Terlibat Baku Hantam di Depan Bar di Bali: 6 Ditetapkan Tersangka

"Mereka mengincar penjual yang menawarkan mobilnya melalui media sosial, lalu mencurinya dengan cara mengancam dan merampas kendaraan," ujarnya, Selasa (11/2/2025).

Kemarin, kata Dwi, pelaku menjalankan aksinya di Kabupaten Semarang. Mereka berhasil membawa kabur mobil Toyota Camry 2.4 V/AT 2007 milik seorang warga Bandung. 

Namun, upaya pelarian mereka berujung penangkapan dramatis setelah sempat menabrak tiga anggota Resmob Polda Jateng saat dihentikan di Jalan Cempaka, Banyumanik, Semarang.

Baca Juga : Pria Ini Nekat Curi Motor Karyawan Toko Beralasan Kalah Judi Bola dan Terjabak Pinjol

"Sindikat ini beraksi dengan berpura-pura menjadi pembeli mobil di Facebook. Korban menawarkan mobilnya di Facebook, lalu dihubungi oleh pelaku yang berpura-pura menjadi pembeli," ujar Kombes Dwi.

Agar lebih meyakinkan, jelas Dwi, pelaku mengirim uang muka sebesar Rp 1 juta untuk biaya bahan bakar. Setelah itu, korban diminta mengantarkan mobil ke Kota Salatiga pada Minggu (9/2/2024) pukul 02.00 WIB.

"Setibanya di lokasi, pelaku mengajak korban ke Desa Kebowan, Kecamatan Suruh, Kabupaten Semarang, dengan alasan ingin melakukan setor tunai sebelum transaksi selesai," paparnya.

Di tempat yang sepi, jelas Dwi, korban justru dikepung oleh empat orang yang membawa golok dan diduga senjata api. Mereka langsung mengancam dan merampas mobil korban sebelum melarikan diri.

Baca Juga : 7 Turis Asing di Bali Terjebak Banjir

"Korban yang mengalami perampasan ini segera melapor ke Polsek Suruh, Polres Semarang, yang kemudian meneruskan kasus ini ke Tim Resmob Polda Jateng," jelas Dwi dikutip dari JPNN.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi menemukan keberadaan mobil curian di Jalan Cempaka, Banyumanik, Kota Semarang.

"Saat petugas mendekati kendaraan dan menunjukkan lencana kepolisian, pelaku justru mencoba kabur dengan menabrak mobil polisi dan tiga anggota Resmob. Meski terluka, polisi tetap berhasil menangkap para pelaku," terangnya.

Kombes Dwi menegaskan bahwa polisi akan menindak tegas sindikat kejahatan yang membahayakan keselamatan masyarakat dan petugas.

Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi jual beli online, terutama yang melibatkan pertemuan langsung.

"Jangan mudah tergiur dengan transaksi yang mencurigakan. Jika ada indikasi kejahatan, segera laporkan ke kepolisian," tutupnya.

(Dra/nusantaraterkini.co).

Advertising

Iklan