Nusantaraterkini.co, Jakarta – Panitia Khusus (Pansus) DPR RI terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengelolaan Ruang Udara menyatakan pembahasan regulasi tersebut terus menunjukkan perkembangan positif.
Saat ini, DPR bersama pemerintah memasuki tahap sinkronisasi sejumlah norma strategis.
Baca Juga : DPR Yakin Roda Pemerintahan Tetap Jalan Meski Belum Ada Menko Polkam Pengganti BG
Wakil Ketua Pansus Pengelolaan Ruang Udara DPR Amelia Anggraini, mengatakan sinkronisasi itu meliputi penegasan kedaulatan ruang udara, pembagian kewenangan sipil dan militer, serta penguatan aspek keamanan dan keselamatan penerbangan.
“Dalam tahap lanjutan ini, DPR RI bersama pemerintah juga sedang memfinalkan pasal-pasal terkait penataan otoritas pengelolaan ruang udara dan implikasi kerja sama internasional,” ujar Amelia Selasa (9/9/2025).
Amelia menegaskan, target DPR adalah menghadirkan regulasi yang kompeten sehingga dapat menjadi instrumen hukum untuk memperkuat kedaulatan negara sekaligus mendukung kepentingan ekonomi nasional.
Baca Juga : Prabowo Reshuffle Menteri PMI, Waka DPR: Negara Jangan Hanya Cari Devisa, Tapi Berikan Proteksi
Ia pun berharap dukungan publik agar proses legislasi ini berjalan lancar dan tepat waktu.
“Dengan begitu, Indonesia memiliki payung hukum yang kuat dalam pengelolaan ruang udaranya sendiri,” tutur Amelia.
(cw1/nusantaraterkini.co)