Sepasang Kekasih Pelaku Curanmor Diringkus Tim Jatanras Polres Asahan, Ngaku 3 Kali Jalankan Aksinya
Sepasang kekasih pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) berhasil diringkus Tim Jatanras Polres Asahan.
nusantaraterkini.co, ASAHAN - Sepasang kekasih pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) berhasil diringkus Tim Jatanras Polres Asahan.
Sepasang kekasih berinisial J alias Kisen (40) dan Y (27) diringkus di Jalan SM. Raja Kelurahan Kisaran Barat, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan.
Plh Kapolres Asahan AKBP Bellen Anggara Pratama S.I.K., M.H melalui kasat Reskrim AKP Rianto SH MAP mengatakan, sepasang kekasih itu terbukti melakukan tindak pencurian sepeda motor di depan Cafe 747 Jalan Cokroaminoto, Kisaran Kota pada Jumat (26/4/2024) lalu.
"Pelaku telah mencuri satu unit sepeda motor Honda Scoopy yang terparkir dalam keadaan terkunci di depan Cafe 747," ujar Rianto, Rabu (12/6/2024).
Dijelaskan Rianto, penangkapan sepasang kekasih ini berdasarkan laporan korban, sehingga pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan mengumpulkan beberapa rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
"Unit Jatanras Satreskrim Polres Asahan mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di Kota Kisaran hendak melakukan pencurian kembali, tim langsung menuju lokasi dan berhasil menangkap keduanya," bebernya.
Dari hasil introgasi, lanjut Rianto, pelaku mengakui perbuatannya. Bahkan kata Rianto, pelaku juga mengaku telah melakukan pencurian tiga ekor hewan peliharaan anjing jenis Shitzu di rumah Ravindra, Jalan Tengku Umar, Kota Kisaran Barat.
"Jadi tim juga melakukan penggeledahan di rumah pelaku di Jalan Balai Desa, Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal. Disana tim menemukan barang bukti satu unit sepeda motor dan ketika dilakukan pengecekan ternyata sepeda motor tersebut merupakan sepeda motor Honda Scoopy warna Merah yang telah di ganti warna dan nopolnya oleh pelaku . Tim juga berhasil menemukan tiga ekor hewan peliharaan anjing jenis Shitzu di rumah tersebut," papar Rianto.
"Pelaku juga mengaku sudah tiga kali melakukan pencurian sepeda motor dan hasil curian di jual kepada seorang laki-laki bernama panggilan OPA di Kota Medan," pungkasnya.
Dari keterangan pelaku, lanjut Rianto, tim melakukan pengembangan dan berhasil meringkus pelaku MA alias Opa (52) di Kota Medan. Namun tim tidak menemukan sepeda motor hasil curian.
"Jadi pelaku J sempat melawan dan mencoba melarikan diri saat ditangkap, sehingga tim memberikan tindakan tegas terukur terhadap pelaku. Selanjutnya Tim membawa pelaku dan barang bukti yang berhasil di temukan ke Polres Asahan untuk dilakukan pemeriksaan," tutup Rianto.
(Dra/nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
NASIONALKomisi IX DPR Pastikan Perlindungan Hukum Ojol Tanpa Ubah Status Kemitraan
Rozie Winata·1 menit yang lalu -
SUMSELAngin Berubah Arah, Kabut Asap Karhutla di Palembang Mulai Berkurang
Rozie Winata·45 menit yang lalu -
POLITIKKunker ke Papua, Yorrys Dorong Percepatan RUU Pelindungan Masyarakat Adat
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
POLITIKHendri Satrio Sentil Gibran: Perjalanan Politik Anda Berbeda dengan Jokowi!
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
EKONOMIAturan Saham Rp1 Berlaku, IHSG Melemah 1,51%, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
hendra·1 jam yang lalu -
INTERNASIONALAleksandar Vucic Mundur dari Presiden Serbia, Siap Maju Jadi PM
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
PENDIDIKANKapolri: Ruang Digital Butuh Pemuda yang Bijak dan Produktif
Rozie Winata·3 jam yang lalu -
INTERNASIONALHari Raya Yahudi Diwarnai Serbuan ke Al-Aqsa, Palestina Serukan Tindakan Internasional
Rozie Winata·4 jam yang lalu -
SEPAKBOLAKlasemen Piala ASEAN FIFA: Indonesia Tempati Posisi Kedua
Herman Saleh Harahap·10 jam yang lalu -
NEWSDirjen PAS Ungkap 13 Rumah Dinas di Lapas Cibinong Tak Tercatat sebagai Aset Negara
hendra·11 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan