Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Sepasang Kekasih Pelaku Curanmor Diringkus Tim Jatanras Polres Asahan, Ngaku 3 Kali Jalankan Aksinya

Sepasang kekasih pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) berhasil diringkus Tim Jatanras Polres Asahan.

Bagikan:
Pelaku curanmor diringkus Polres Asahan
Pelaku curanmor diringkus Polres Asahan
A A

nusantaraterkini.co, ASAHAN - () berhasil Tim Jatanras .

berinisial J alias Kisen (40) dan Y (27) di Jalan SM. Raja Kelurahan Kisaran Barat, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan.

Plh Kapolres Asahan AKBP Bellen Anggara Pratama S.I.K., M.H melalui kasat Reskrim AKP Rianto SH MAP mengatakan, sepasang kekasih itu terbukti melakukan tindak pencurian sepeda motor di depan Cafe 747 Jalan Cokroaminoto, Kisaran Kota pada Jumat (26/4/2024) lalu.

"Pelaku telah mencuri satu unit sepeda motor Honda Scoopy yang terparkir dalam keadaan terkunci di depan Cafe 747," ujar Rianto, Rabu (12/6/2024).

Dijelaskan Rianto, penangkapan sepasang kekasih ini berdasarkan laporan korban, sehingga pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan mengumpulkan beberapa rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

"Unit Jatanras Satreskrim mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di Kota Kisaran hendak melakukan pencurian kembali, tim langsung menuju lokasi dan berhasil menangkap keduanya," bebernya.

Dari hasil introgasi, lanjut Rianto, pelaku mengakui perbuatannya. Bahkan kata Rianto, pelaku juga mengaku telah melakukan pencurian tiga ekor hewan peliharaan anjing jenis Shitzu di rumah Ravindra, Jalan Tengku Umar, Kota Kisaran Barat.

"Jadi tim juga melakukan penggeledahan di rumah pelaku di Jalan Balai Desa, Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal. Disana tim menemukan barang bukti satu unit sepeda motor dan ketika dilakukan pengecekan ternyata sepeda motor tersebut merupakan sepeda motor Honda Scoopy warna Merah yang telah di ganti warna dan nopolnya oleh pelaku . Tim juga berhasil menemukan tiga ekor hewan peliharaan anjing jenis Shitzu di rumah tersebut," papar Rianto.

"Pelaku juga mengaku sudah tiga kali melakukan pencurian sepeda motor dan hasil curian di jual kepada seorang laki-laki bernama panggilan OPA di Kota Medan," pungkasnya.

Dari keterangan pelaku, lanjut Rianto, tim melakukan pengembangan dan berhasil meringkus pelaku MA alias Opa (52) di Kota Medan. Namun tim tidak menemukan sepeda motor hasil curian.

"Jadi pelaku J sempat melawan dan mencoba melarikan diri saat ditangkap, sehingga tim memberikan tindakan tegas terukur terhadap pelaku. Selanjutnya Tim membawa pelaku dan barang bukti yang berhasil di temukan ke Polres Asahan untuk dilakukan pemeriksaan," tutup Rianto.

(Dra/nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait