Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Edarkan Sabu, Pasangan Kekasih di Padangsidimpuan Ditangkap Polisi

Sepasang kekasih di Padangsidimpuan ditangkap Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan, Polda Sumatera Utara (Sumut).

Bagikan:
Sepasang kekasih pengedar sabu yang diamankan Polres Padangsidimpuan
Sepasang kekasih pengedar sabu yang diamankan Polres Padangsidimpuan
A A

nusantaraterkini.co, PADANGSIDIMPUAN - di Padangsidimpuan , Polda Sumatera Utara (Sumut).

Keduanya adalah SPH (35) tercatat warga Kelurahan Sitamiang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan dan teman wanitanya berinisial NAP (25 ) Warga Kelurahan Panyanggar, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan.

Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setyawan SH, SIK, MH melalui Kasat Resnarkoba, AKP Jasama H Sidabutar, Senin (12/8/2024) mengatakan, penangkapan bermula saat tim opsnal Satres Narkoba menerima laporan dari masyarakat bahwa di salah satu kontrakan yang berada di Gang Durian, Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Aek Tampang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan kerap terjadi transaksi narkotika jenis .

Berbekal informasi tersebut, Tim Satres Narkoba langsung melakukan penyelidikan dengan mendatangi rumah kontrak yang disaksikan kepling setempat.

Saat digerebek, kata AKP Jasama Sidabutar, di dalam rumah kontrakan tersebut ditemukan seorang pria dengan seorang wanita yang mengaku sebagai pasangan kekasih.

Ketika dilakukan penggeledahan di dalam rumah itu, polisi mendapati narkotika golongan 1 jenis yang ditemukan petugas tersimpan di dalam bungkus kotak rokok Magnum hitam di kantong celana sebelah kiri milik pelaku SPH.

"Setelah dibuka berisikan sabu sebanyak 11 bungkus plastik klip transparan dengan berat bruto 1.15 gram bersama 1 unit Hp merk Vivo warna hitam," jelasnya.

“Saat ditanya siapa pemilik barang terlarang tersebut, SPH mengakui sebagai pemiliknya,” terang AKP Jasama H Sidabutar SH.

Dari hasil introgasi, SPH mengaku kalau barang haram tersebut diperoleh dari seseorang yang berada di Desa Sidadi, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel).

"Kini kedua pasangan kekasih itu bersama barang bukti sudah diamankan dan dibawa ke Mapolres Padangsidimpuan untuk menjalani pemeriksaan intensif serta proses hukum," tutupnya.

(Dra/nusantaraterkini.co).

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru