Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Seorang Oknum Polisi Ditahan usai Diduga Lecehkan Wanita saat Pemeriksaan

Editor:  Fadli Tara
Reporter: Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Seorang Oknum Polisi Ditahan usai Diduga Lecehkan Wanita saat Pemeriksaan

Nusantaraterkini.co, NTT - Viral seorang oknum polisi ditahan Propam Polres di Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur, diduga melakukan pelecehan seksual.

Oknum anggota Polisi Wewewa Selatan, berinisial Aipda PS, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap MML (25).

BACA JUGA: Konflik Tambang Nikel, Cinta Laura Bagikan Keluhan Anak Raja Ampat yang Terdampak Tambang: Air Kami Berubah Hitam

Dari informasi yang dihimpun, korban pemerkosaan melapor ke kantor polisi. 

Insiden terjadi sehari setelah korban membuat laporan pada 1 Juni 2025 lalu. 

Aipda PS disebut menjemput korban tanpa sepengetahuan Kapolsek, lalu membawanya ke kantor polisi untuk “diperiksa”.

Sesampai di Polsek, Aipda PS diduga menyuruh korban MML untuk membuka celana lalu pelaku memasukkan jarinya ke dalam alat vital korban, dengan alasan sebagai bentuk pemeriksaan. 

“Dan saat itu memang Polsek dalam keadaan sepi dan korban hanya ditemani oleh ibunya tapi dia (Aipda PS) memasukkan dalam salah satu ruangan sehingga hanya korban dan Aipda PS saja dalam ruangan tersebut,” kata Kapolres Sumba Barat Daya, AKBP Harianto Rantesa, Minggu (8/6/2025).

Setelah kejadian, Aipda PS meminta korban untuk tidak bercerita kepada siapa pun. 

BACA JUGA: Kecelakaan Beruntun, Mobil Mewah Tabrak 2 Kendaraan Sekaligus

Namun, MML akhirnya memberanikan diri untuk bersuara di media sosial hingga menuai perhatian publik. 

Aipda PS kini menjalani penahanan hingga 30 hari ke depan, sambil menunggu proses sidang kode etik profesi Polri.

(mft/Nusantaraterkini.co)

Advertising

Iklan