Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Sempat Berusaha Kabur, Pengedar Narkoba di Langkat Akhirnya Diringkus Polisi

Editor:  hendra
Reporter: DRA
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Sempat berusaha kabur saat akan diringkus, seorang pengedar narkoba di Desa Namu Ukur Utara, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat akhirnya diringkus Satres Narkoba Polres Binjai. (Foto: Humas Polres Binjai).

nusantaraterkini.co, BINJAI - Sempat berusaha kabur saat akan diringkus, seorang pengedar narkoba di Desa Namu Ukur Utara, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat akhirnya diringkus Satres Narkoba Polres Binjai.

Pelaku TMY (29) diringkus pada Selasa (27/5/2025) sekitar pukul 00.15 wib dengan barang bukti pil ekstasi.

"Penangkapan ini berkat informasi dari tokoh masyarakat sekitar. Dari laporan itu kita langsung melakukan penyelidikan ke lokasi yang dimaksud," kata Kasat Narkoba Polres Binjai, AKP. Syamsul Bahri SE, Jumat (30/5/2025).

Saat petugas menelusuri Desa Namu Ukur, lanjut Syamsul, kemudian tim melihat seorang pria yang diduga sebagai pelaku sedang berdiri di depan teras salah satu rumah.

"Setelah petugas merasa benar terhadap informasinya, kemudian petugas berupaya untuk mendekatinya namun terduga langsung melompat dan melarikan diri dari kejaran petugas," bebernya.

Aksi kejar-kejaran antara petugas dengan terduga pun sempat terjadi, namun berkat gerak cepat dan kesigapan serta terlatihnya petugas, kemudian akhirnya pelaku berhasil diringkus.

"Pelaku TMY ini tinggal di Jalan Sembada X, Medan Selayang, Kota Medan. Barang bukti yang berhasil kita temukan, 9 butir pil ekstasi dengan rincian 5 butir pil ekstasi utuh dan 4 butir pil ekstasi pecah, 1 unit hp merk Redmi warna ungu dan 1 sepeda motor Suzuki Satria FU nopol BK 4202 ABY warna hitam," terang Syamsul.

Akibat perbuatannya, pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun penjara.

(Dra/nusantaraterkini.co)

Advertising

Iklan