Selundupkan 7,3 Kilo Sabu, 7 Penumpang di Bandara Kualanamu Ditangkap
Bahwa kasus penyeludupan narkotika melalui Bandara Kualanamu itu, berhasil digagalkan sebanyak dua kali dalam satu hari, pada Selasa (23/1/2024).
Selundupkan 7,3 Kilo Sabu, 7 Penumpang di Bandara Kualanamu Ditangkap
Nusantaraterkini.co, MEDAN - Petugas kepolisian bersama pihak keamanan Bandara Kualanamu Internasional Airport (KNIA), Kabupaten Deliserdang menggagalkan upaya penyeludupan narkoba jenis sabu seberat 7,3 kilogram.
Kabid Humas Polda Sumatera Utara (Sumut) Kombes Pol Hadi Wahyudi menjelaskan, bahwa kasus penyeludupan narkotika melalui Bandara Kualanamu itu, berhasil digagalkan sebanyak dua kali dalam satu hari, pada Selasa (23/1/2024).
"Pengungkapan yang pertama ditangani oleh Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Sumut," kata Hadi dalam keterangannya, Rabu (24/1/2024).
Hadi menjelaskan, dalam kasus pertama, sebanyak tiga orang diamankan di lantai II Bandara Kualanamu, tepatnya di ruang pemeriksaan penumpang atau X-Ray, pada sekitar pukul 09.30 WIB.
"Petugas gabungan langsung mengamankan tiga orang penumpang dengan dilakukan pemeriksaan lanjutan, masing-masing berinsial II, MJ dan AS. Mereka merupakan warga Kendari, Sulawesi Tenggara," jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan, sambungnya, petugas menemukan sebanyak 30 bungkus plastik transparan dibalut lakban kuning di badan tiga pelaku dengan barang bukti sekitar 3.104 gram.
"Dengan barang bukti, disita tiga kilogram lebih narkotika jenis sabu. Mereka berencana mengirim atau membawa sabu dari Medan - Kendari via jalur udara," terangnya.
Selanjutnya, sebut Hadi, ketiga pelaku bersama barang bukti, diboyong ke Ditres Narkoba Polda Sumut guna proses hukum dan penyelidikan lebih lanjut.
"Dari interogasi terhadap pelaku, mereka mengaku sebagai kurir narkoba atas perintah A (DPO)," katanya.
Sementara itu, Hadi menuturkan, pengungkapan kasus kedua dilakukan petugas keamanan Bandara Kualanamu bersama Satres Narkoba Polresta Deliserdang dengan mengamankan empat orang calon penumpang pada hari yang sama, sekitar pukul 11.05 WIB.
Keempat penumpang itu, masing-masing berinsial MI, RS, IJ, dan AZ yang merupakan warga Sumut dan Jawa Barat.
"Mereka diamankan di ruang pemeriksaan penumpang atau X-Ray, Bandara Kualanamu," ujarnya.
Hadi menyampaikan, dalam penangkapan ini petugas mengamankan barang bukti sabu seberat, 4.199 gram.
Rencananya, tambah Hadi, barang haram itu akan dikirim dari Kualanamu ke Cengkareng. Karenanya untuk mempertanggung Jawabkan perbuatannya, keempat pelaku bersama barang bukti diboyong ke Polresta Deliserdang.
"Kasus kedua modusnya sama, namun ditangani Polresta Deliserdang," pungkasnya.
(zie/nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
KOTA MEDANPemko Medan Kembangkan Layanan Publik Berbasis WhatsApp-AI
Herman Saleh Harahap·2 jam yang lalu -
SEPAKBOLALiga 2: Sumsel United Raih Poin Penuh di Kandang Persiraja Banda Aceh 2-1
Herman Saleh Harahap·3 jam yang lalu -
SUMUTPemprov Sumut dan DPR RI Komitmen Tingkatkan Pelayanan Haji 2027
Herman Saleh Harahap·3 jam yang lalu -
KESEHATANMuara Enim Jadi Lokasi Uji Coba Reformasi JKN Kemenkes
Herman Saleh Harahap·3 jam yang lalu -
NASIONALWamenaker: Pelindungan Peserta Pemagangan Luar Negeri Jadi Prioritas
Herman Saleh Harahap·4 jam yang lalu -
PAPUA TERKINIMRP Minta Dukungan DPD Percepat Pembentukan Provinsi Papua Utara
Herman Saleh Harahap·4 jam yang lalu -
-
EKONOMIEkspor Naik, Neraca Perdagangan Sumut Surplus US$731 Juta
Herman Saleh Harahap·5 jam yang lalu -
SUMUTDinsos Sumut Salurkan Bantuan Pascabencana ke 13.702 Keluarga
Herman Saleh Harahap·5 jam yang lalu -
NEWS VIDEOKejagung Bongkar Dugaan Korupsi Pengadaan Motor MBG Rp1,2 Triliun
Fadli Tara·5 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan