Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Selundupkan 7,3 Kilo Sabu, 7 Penumpang di Bandara Kualanamu Ditangkap

Bahwa kasus penyeludupan narkotika melalui Bandara Kualanamu itu, berhasil digagalkan sebanyak dua kali dalam satu hari, pada Selasa (23/1/2024).

Tiga dari tujuh pelaku di kantor polisi. (Foto: istimewa)
Tiga dari tujuh pelaku di kantor polisi. (Foto: istimewa)
A A

Selundupkan 7,3 Kilo Sabu, 7 Penumpang di Ditangkap

Nusantaraterkini.co, MEDAN - Petugas kepolisian bersama pihak keamanan Bandara Kualanamu Internasional Airport (KNIA), Kabupaten Deliserdang menggagalkan upaya penyeludupan jenis sabu seberat 7,3 kilogram.

Kabid Humas Polda Sumatera Utara (Sumut) Kombes Pol Hadi Wahyudi menjelaskan, bahwa kasus penyeludupan melalui Bandara Kualanamu itu, berhasil digagalkan sebanyak dua kali dalam satu hari, pada Selasa (23/1/2024).

"Pengungkapan yang pertama ditangani oleh Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba ," kata Hadi dalam keterangannya, Rabu (24/1/2024).

Hadi menjelaskan, dalam kasus pertama, sebanyak tiga orang diamankan di lantai II , tepatnya di ruang pemeriksaan penumpang atau X-Ray, pada sekitar pukul 09.30 WIB.

"Petugas gabungan langsung mengamankan tiga orang penumpang dengan dilakukan pemeriksaan lanjutan, masing-masing berinsial II, MJ dan AS. Mereka merupakan warga Kendari, Sulawesi Tenggara," jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan, sambungnya, petugas menemukan sebanyak 30 bungkus plastik transparan dibalut lakban kuning di badan tiga pelaku dengan barang bukti sekitar 3.104 gram. 

"Dengan barang bukti, disita tiga kilogram lebih jenis sabu. Mereka berencana mengirim atau membawa sabu dari Medan - Kendari via jalur udara," terangnya.

Selanjutnya, sebut Hadi, ketiga pelaku bersama barang bukti, diboyong ke Ditres guna proses hukum dan penyelidikan lebih lanjut.

"Dari interogasi terhadap pelaku, mereka mengaku sebagai kurir narkoba atas perintah A (DPO)," katanya.

Sementara itu, Hadi menuturkan, pengungkapan kasus kedua dilakukan petugas keamanan Bandara Kualanamu bersama Satres Narkoba dengan mengamankan empat orang calon penumpang pada hari yang sama, sekitar pukul 11.05 WIB.

Keempat penumpang itu, masing-masing berinsial MI, RS, IJ, dan AZ yang merupakan warga Sumut dan Jawa Barat.

"Mereka diamankan di ruang pemeriksaan penumpang atau X-Ray, Bandara Kualanamu," ujarnya.

Hadi menyampaikan, dalam penangkapan ini petugas mengamankan barang bukti sabu seberat, 4.199 gram.

Rencananya, tambah Hadi, barang haram itu akan dikirim dari Kualanamu ke Cengkareng. Karenanya untuk mempertanggung Jawabkan perbuatannya, keempat pelaku bersama barang bukti diboyong ke .

"Kasus kedua modusnya sama, namun ditangani Polresta Deliserdang," pungkasnya.

(zie/nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru