Sekda Solo Akui Sudah Konsultasikan Pengunduran Diri Gibran ke Kemendagri
Saya belum tahu beliau mengundurkan diri kapan atau bagaimana belum tahu, kemarin intinya kami cuma diminta konsultasi mekanisme pengunduran diri
Nusantaraterkini.com,JAKARTA - Sekretaris Daerah (Sekda) Solo, Budi Murtono, mengungkapkan wacana soal pengunduran diri Gibran Rakabuming Raka sebagai Wali Kota Solo.
BM, sapaannya, mengatakan bahwa terkait rencana itu belum pasti dan Gibran belum mengajukan surat resmi.
"Saya belum tahu beliau mengundurkan diri kapan atau bagaimana belum tahu, kemarin intinya kami cuma diminta konsultasi mekanisme pengunduran diri ke Kemendagri," katanya, Senin (15/7/2024) mengutip detik.com.
Dirinya mengungkapkan, konsultasi ke Kemendagri dilakukan pada Jumat (12/7/2024) lalu. Dalam kesempatan itu, dirinya bertemu dengan Plt direktur fasilitasi kepala daerah dan DPRD.
"Hasil konsultasi secara lisan saja terus saya laporkan ke Pak Wali. Kita hanya konsultasi lisan sudah diberikan informasi dan diberikan ke Pak Wali," ucapnya.
Dirinya menegaskan bahwa belum ada surat resmi dari Gibran untuk mengundurkan diri. Ia menegaskan bahwa terkait hal tersebut disampaikan secara langsung oleh Gibran.
"Belum, belum mengajukan resmi. (Secara resmi) Belum ada. Nanti beliau yang akan memberikan statement langsung," bebernya.
Enggan Menanggapi
Terpisah, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka enggan menanggapi soal rencana dirinya mengundurkan diri. Gibran hanya tersenyum kepada awak media ketika ditanyai soal kabar dirinya akan mundur sebagai Wali Kota Solo.
"Ya nanti lihat saja, ya," kata Gibran kepada wartawan seuasai menghadiri upacara peringatan Hari Lahir ke-78 Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Senin (15/7/2024).
Ditanya mengenai pertimbangan dirinya berencana mundur lebih cepat dari jabatan Wali Kota Solo, Gibran juga enggan menjawab.
"Nanti aja ya soal itu ya," terangnya.
Diketahui, Gibran telah ditetapkan mejadi Wakil Presiden terpilih 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Gibran berpasangan dengan presiden terpilih 2024, Prabowo Subianto.
Jadwal PelantikanPrabowo-Gibran
Setelah KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai pemenang Pilpres 2024, KPU akan melanjutkan ke tahapan pelantikan.
Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024. Merujuk pada aturan tersebut, berikut tahapan selanjutnya dalam Pemilihan Umum (2024): Penetapan hasil pemilu maksimal tiga hari setelah putusan MK. Pengucapan sumpah/janji Presiden dan Wakil Presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.
Pengucapan sumpah/janji DPRD Kabupaten/Kota dan DPRD Provinsi: disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing.
Pengucapan sumpah/janji DPR dan DPD: 1 Oktober 2024. Pengucapan sumpah/janji Presiden dan Wakil Presiden: 20 Oktober 2024. Berdasarkan ketentuan di atas, pelantikan dan pengucapan sumpah/janji Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden 2024 akan dilakukan pada 20 Oktober 2024.
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
-
-
NEWSVideo WBP Diduga Pesta Sabu Viral, Lapas Tebingtinggi Dirazia: Tim Gabungan Temukan Sajam Hingga Handphone
hendra·9 jam yang lalu -
SUMSELMenko Pangan Tinjau Pembakaran Perdana PSEL Palembang, Sampah Keramasan Mulai Diolah Jadi Listrik
hendra·9 jam yang lalu -
-
NASIONALTrump dan Xi Redakan Ketegangan, Dunia Menatap Babak Baru Hubungan AS-Tiongkok
hendra·10 jam yang lalu -
NEWSSurat Advokat Jadi Objek Perkara Pidana, Hasrul Benny: Ini Kriminalisasi Produk Advokat
hendra·10 jam yang lalu -
KRIMINALPolisi Gagalkan Pengiriman 296 Cartridge Etomidate dari Malaysia ke Medan, Nilainya Rp888 Juta
hendra·11 jam yang lalu -
INTERNASIONALKlaster Mewah Lapas Cibinong Diusut, Menteri Imipas Siapkan Sanksi hingga Pencopotan
hendra·11 jam yang lalu -
KRIMINALBea Cukai Gagalkan Peredaran 2,3 Juta Batang Rokok Ilegal di Kutai Kartanegara
hendra·12 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan