Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Sejumlah Titik Berpotensi Mengalami Kemacetan saat Mudik Idul Fitri 1445 H, Ini Catatan Polri

Editor :  Rozie Winata
Reporter :  Ilham Al Banjari
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan. (Foto: Istimewa)

Sejumlah Titik Berpotensi Mengalami Kemacetan saat Mudik Idul Fitri 1445 H, Ini Catatan Polri

Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Korps Lalulintas (Korlantas) Polri mencatat beberapa potensi kemacetan yang bakal terjadi di sejumlah titik ruas jalan saat momen mudik Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024.

Baca Juga : Tak Perlu Perpanjang Lagi, SIM & STNK Bisa Seumur Hidup?

Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan mengatakan, pihaknya telah menyiapkan beberapa langkah untuk mengantisipasi kecamatan tersebut.

Baca Juga : Libur Nataru, Truk Dilarang Masuk Tol Mulai 21 Desember

Dia menyebut antara lain dengan memberlakukan sistem satu arah atau one way pada saat puncak arus mudik maupun balik serta melakukan contra flow di beberapa ruas jalan baik tol maupun arteri.

“Hasil evaluasi dan hasil survei ada beberapa kemungkinan potensi terjadi pelambatan yang pertama rest area, kedua bottle neck di ruas Jakarta Cikampek ke Cipali, Cipali di KM 87 kemudian di pertemuan Cisumdawu. Ini kemungkinan ada terjadi bottle neck sehingga itu menjadi perhatian kita,” katanya dalam keterangan tertulis, Rabu (6/3/2024).

Baca Juga : Pulihkan Pasca-Bencana di Gayo Lues, 84 Personel Satbrimob Polda Sumsel Bangun Huntara

Lebih lanjut Aan menyampaikan, selain itu pihaknya juga memperketat pengamanan dan pelayanan menuju penyeberangan Merak-Bakauheni dan sebaliknya. Upaya ini juga dilakukan terhadap penyeberangan Ketapang-gilimanuk dan sebaliknya.

Baca Juga : Dukung Program Presiden, Kapolri Targetkan 1.500 Satuan Pelayanan Gizi Polri Rampung di 2026 ​

“Kita akan terapkan sistem penundaan perjalanan atau delay sistem, kemudian di Merak kita akan buka beberapa pelabuhan untuk menuju ke Sumatera yang pertama Merak sebagai Pelabuhan utama akan melayani kendaraan pribadi, angkutan bus atau angkutan umum,” terangnya.

Jenderal bintang dua ini menambahkan pembatasan operasional angkutan barang sumbu tiga ke atas turut diterapkan. Namun dia menyebut aturan tersebut tidak diterapkan untuk angkutan bahan pokok, kebutuhan dan bahan bakar minyak (BBM).

Baca Juga : Atasi Kemacetan Jelang Nataru, Jalur Alternatif Saribudolok-Parapat Resmi Dibuka

“Pembatasan operasional angkutan barang tertentu sumbu tiga ke atas dan ada beberapa pengecualian untuk bahan pokok, bahan sehari-hari masyarakat dan BBM itu kita kecualikan itu pelaksanaannya di jalan tol maupun di jalan arteri,” jelasnya.

Baca Juga : Apresiasi Mudik 2024, Komisi V Desak Perbaikan Fasilitas Pemudik Roda Dua

Aan menegaskan, kolaborasi dan sinergitas antarstakeholder menjadi kunci keberhasilan dalam rangka menyukseskan mudik Idul Fitri tahun ini. Pihaknya berharap dengan kolaborasi dan sinergitas kepada stakeholder terkait mampu memberikan kelancaran dan kenyamanan kepada pemudik.

“Kita sudah membuat cara bertindak yang akan kita lakukan melihat keberhasilan pengelolaan arus mudik dan balik tahun lalu kita sepakat bahwa kolaborasi dan sinergi stakeholder, seluruh masyarakat menjadi kunci keberhasilan, kunci kelancaran dan kunci keselamatan dalam masa arus mudik dan balik,” pungkasnya.

(HAM/nusantaraterkini.co)