Satgas Penanganan Kerawanan Bahaya Radias Diharapkan dapat Menjaga Kepercayaan Dunia Terhadap Produk Indonesia
Pemerintah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Kerawanan Bahaya Radiasi Radionuklida Cesium-137 (Cs-137) pasca meledaknya pemberitaan udang
nusantaraterkini.co, JAKARTA - Pemerintah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Kerawanan Bahaya Radiasi Radionuklida Cesium-137 (Cs-137) pasca meledaknya pemberitaan udang beku Indonesia yang ditolak oleh Amerika Serikat (AS) karena diduga terkontaminasi Cesium-137 (Cs-137).
Anggota Komisi IV DPR Firman Soebagyo berharap ada gerakan cepat Pemerintah dalam membentuk Satgas Penangan Kerawanan bahaya radiasi itu yakni menelusuri akar permasalahan kasus udang terpapar radiasi itu khususnya yang ada di wilayah Cikande.
"Satgas dibentuk bertujuan untuk mengetahui sumber kontaminasi Cs-137 yang menyebabkan udang beku Indonesia ditolak oleh Amerika Serikat. Dan satgas juga bertugas untuk melakukan langkah-langkah mitigasi dan dekontaminasi untuk mengatasi pencemaran Cs-137 di kawasan yang teridentifikasi," kata Firman kepada wartawan, Jumat (10/10/2025).
Politikus senior Golkar ini melanjutkan, satgas juga bertujuan untuk melindungi kesehatan masyarakat dari potensi bahaya radiasi Cs-137. Karena itu, diharapkan dapat menjaga kepercayaan dunia terhadap produk Indonesia dengan memastikan bahwa produk ekspor Indonesia aman dan sesuai dengan standar internasional.
"Satgas bukanlah sekadar formalitas, karena mereka memiliki tugas yang jelas untuk menangani kasus ini. Mereka terdiri dari berbagai lembaga dan kementerian yang bekerja sama untuk menyelesaikan masalah ini," tutur legislator dapil Jateng III ini.
Lebih lanjut Firman menjelaskan, Satgas ini pun juga harus melakukan pemantauan ketat terhadap industri nasional untuk memastikan bahwa produk ekspor Indonesia aman dan sesuai dengan standar internasional khususnya di kawasan yang teridentifikasi seperti di daerah Cikande itu.
"Oleh karena itu, jika terbukti ada perusahaan atau individu yang bertanggung jawab atas pencemaran Cs-137, maka mereka dapat dikenakan sanksi hukum yang tegas. Dan Pemerintah telah menegaskan bahwa mereka akan mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas pencemaran ini," tegasnya.
Sebelumnya, Pemerintah melalui Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Kerawanan Bahaya Radiasi Radionuklida Cesium-137 (Cs-137) memperkuat koordinasi lintas kementerian dan lembaga guna memastikan keamanan produk ekspor, perlindungan masyarakat, serta pengendalian sumber kontaminasi di dalam negeri.
Ketua Bidang Diplomasi dan Komunikasi Publik Satgas Bara Krishna Hasibuan menyampaikan bahwa pemerintah berkomitmen menuntaskan isu ini dengan cepat, transparan, dan ilmiah.
"Langkah penanganan dilakukan secara terkoordinasi lintas kementerian dan lembaga untuk menjamin keselamatan masyarakat serta menjaga kepercayaan mitra dagang internasional terhadap produk Indonesia," ujar Bara.
(cw1/nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
SUMSELDinkes Sumsel Catat 29.969 Kasus ISPA Akibat Dampak Kabut Asap Karhutla hingga September 2026
hendra·3 menit yang lalu -
NEWSDugaan Mafia Tanah di Sulteng Diadukan ke Komisi III DPR, Kuasa Hukum Soroti SP3 Polda
hendra·35 menit yang lalu -
KRIMINALSidang Kasus PNBP Pelabuhan Belawan, JPU Dalami Prosedur Pemanduan dan Navigasi Kapal
hendra·1 jam yang lalu -
PENDIDIKANMulai Oktober, Siswa SMA/SMK Bermasalah Bakal Dibina di Barak Kopassus
hendra·1 jam yang lalu -
PERISTIWADua Pemuda Tewas di Kontrakan, Polisi Temukan Bau Gas Menyengat dan Kompor Masih Menyala
hendra·2 jam yang lalu -
NASIONALDPD dan TNI Dorong Karya Bakti di Bengkulu, 580 Titik Pembangunan Disiapkan
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
KRIMINALMelawan Petugas, Dua Terduga Pelaku Curanmor di Binjai Kota Ditembak Polisi
hendra·2 jam yang lalu -
KRIMINALLBH Pandawa Khatulistiwa Desak Penegak Hukum Usut Dugaan Aliran Emas Papua di Samarinda
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
KRIMINALiPhone Winda Lorenza Belum Pernah Dibuka Penyidik, LBH Medan Desak Uji Digital Forensik
Rozie Winata·3 jam yang lalu -
NEWS VIDEOSultan B. Najamudin Dorong Kolaborasi TNI dan Pemda Percepat Pembangunan di Daerah
Fadli Tara·3 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan