Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Sat Reskrim Polres Binjai dan Tim Forensik, Lakukan Ekshumasi Warga Desa Kwala Besar

Editor:  Redaksi2
Reporter: Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Sat Reskrim Polres Binjai, bersama Tim Forensik Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Medan membongkar makam korban berinisial M (28) warga Dusun I, Desa Kwala Besar, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Sabtu (25/5/2024).

Nusantaraterkini.co, BINJAI - Sat Reskrim Polres Binjai, bersama Tim Forensik Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Medan membongkar makam korban berinisial M (28) warga Dusun I, Desa Kwala Besar, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Pembongkaran makam korban didasari akan dilakukannya ekshumasi. Di mana jika korban disebut-sebut merupakan korban pembunuhan.

Ekshumasi dapat diartikan sebagai menggali kubur untuk keperluan kedokteran kehakiman. Jenazah akan dikeluarkan dari kubur kemudian dilanjutkan dengan tindakan autopsi.

Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Zuhatta Mahadi menjelaskan, penyidik menerima permintaan dari keluarga korban untuk melakukan ekshumasi pada Senin (20/5/2024).

"Setelah menerima surat dari keluarga korban, kami langsung koordinasi dengan RS Bhayangkara untuk melakukan ekshumasi pada Sabtu, (25/5/2024)," ucap Zuhatta, Senin (27/5/2024).

Korban diduga meninggal dunia di Rumah Sakit Latersia Binjai pada Minggu (24/3/2024). Sayangnya, keluarga korban tidak langsung membuat laporan polisi ke Polres Binjai pascakejadian.

"Laporan polisi dibuat pada Sabtu (13/4/2024)," ujar Zuhatta.

Adapun laporan polisi dimaksud sesuai dengan nomor: LP/B/203/IV/2024/SPKT/Polres Binjai. Respon cepat dari Polres Binjai menunjukkan sikap profesional yang telah dilakukan.

Bahkan dalam proses penyelidikan ini, Zuhatta nenambahkan, penyidik sudah memintai keterangan sebanyak 7 saksi.

Selain itu, penyidik juga sudah cek lokasi kejadian perkara termasuk periksa CCTV RS Latersia dan Hotel OYO Binjai.

"Setelah hasil ekshumasi keluar, nanti kami sampaikan informasi lebih lanjut," ucap Zuhatta.

Diketahui, sebelum korban meninggal dunia, korban berinisial M berpamitan keluar rumah pergi ke Binjai bersama temannya.

Alasannya, korban dan temannya mau pasang behel gigi dan rebonding rambut.

Setibanya di Binjai dan usai dari salon, korban dan temannya serta seorang pria yang diduga kekasih temannya tersebut, pergi ke salah satu tempat hiburan malam.

Saat menikmati dentuman musik di tempat disko, korban tiba-tiba muntah, Senin (25/3/2024) sekitar pukul 04.00 WIB dini hari.

Teman korban pun panik dan kemudian membawanya ke Hotel OYO di Jalan Soekarno-Hatta Km 18 Binjai. Saat beristirahat, korban seperti tak sadarkan diri yang diduga sudah tidak bernyawa.

Karena itu, korban dilarikan ke RS Latersia Binjai. Pagi harinya, teman korban menginformasikan kepada pihak keluarga bahwa korban telah meninggal dunia.

Bahkan teman korban juga yang mengambil surat kematian dari RS Latersia Binjai. Dalam keterangan sepotong surat yang dikeluarkan RS Latersia Binjai, korban tiba di rumah sakit dalam keadaan meninggal dunia.

Korban merupakan seorang janda yang memiliki seorang anak berjenis kelamin laki-laki berusia empat tahun. Kepada keluarga korban, teman korban menyebut jika korban tewas karena serangan jantung. (rsy/nusantaraterkini.co)