Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

RUU Kawasan Industri dan Perindustrian DIharapkan Jadi Instrumen dalam Tingkatkan Daya Saing Industri Nasional

Anggota Baleg DPR RI Firman Soebagyo mengapresiasi RUU Kawasan Industri masuk dalam kategori RUU yang diprioritaskan dan menjadi insiatif DPR untuk

Firman Soebagyo (Foto: dok.istimewa)
Firman Soebagyo (Foto: dok.istimewa)
A A

nusantaraterkini.co, JAKARTA - masuk dalam RUU yang dan menjadi untuk selesai tahun 2025 bersama dengan RUU lainnya seperti , dan .

Khusus dan Firman berharap RUU ini dapat meningkatkan daya saing industri nasional dan pengembangan kawasan industri di Indonesia. 

Baca Juga : Komisi V: Kemendes PDT Perlu Perkuat Koordinasi Lintas Sektor Kawal Program Presiden Prabowo

Politikus senior Golkar ini menjabarkan hal mendasar RUU Kawasan Industri ini sangat penting. Pertama, meningkatkan kepastian Hukum RUU Kawasan Industri dapat menjadi payung hukum nasional yang memberikan kepastian hukum bagi investor, pemerintah daerah, dan masyarakat terdampak.

"RUU ini dapat menyatukan kepentingan hukum, ekonomi, lingkungan, dan sosial secara seimbang dalam pengembangan kawasan industri," kata Firman kepada wartawan, Rabu (10/9/2025)).

RUU Kawasan Industri menurut Firman, dapat mendorong transformasi industri Indonesia menuju industri hijau dan berbasis teknologi. 

Baca Juga : Warga Protes Tunjangan Rumah Dinas DPRD Sumut Capai Puluhan Juta Rupiah

"Dengan adanya RUU Kawasan Industri, pemerintah dapat meningkatkan daya saing kawasan industri nasional melalui kebijakan strategis yang inklusif dan berkelanjutan," ujar Komiis IV DPR ini.

Selain RUU Kawasan Industri yang menjadi prioritas dan , RUU Perindustrian pun bisa mengatur industri secara komprehensif misalnya undang-undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian telah menjadi landasan hukum bagi pengembangan industri di Indonesia.

Lebih lanjut, Firman menilai, RUU Perindustrian dapat meningkatkan peran kawasan industri sebagai pilar utama dalam pembangunan ekonomi nasional. Dan RUU Perindustrian dapat mendukung kebijakan HGBT yang dapat meningkatkan efisiensi operasional dan daya saing pelaku industri di kawasan industri.

"Dengan demikian, RUU Kawasan Industri dan RUU Perindustrian dapat menjadi instrumen penting dalam meningkatkan daya saing industri nasional dan pengembangan kawasan industri di Indonesia," tegas legislator dapil Jateng ini.  

(cw1/nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait