Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Rico Waas Pantau Rehabilitasi 111 Rumah Tidak Layak Huni ​

Rico Waas memantau rehabilitasi 111 RTLH di Medan dan meminta pengerjaan rumah selesai tepat waktu dengan hasil layak huni.

Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, meninjau pengerjaan rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH) di Kelurahan Sudirejo, Kecamatan Medan Kota, Senin (5/10/2026).(foto: diskominfo medan)
Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, meninjau pengerjaan rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH) di Kelurahan Sudirejo, Kecamatan Medan Kota, Senin (5/10/2026).(foto: diskominfo medan)
A A

Nusantaraterkini.co, MEDAN — Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, meninjau pengerjaan rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH) di Kelurahan Sudirejo, Kecamatan Medan Kota, Senin (5/10/2026). Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan pengerjaan berjalan sesuai target dan selesai tepat waktu. 

​Sebanyak 111 dari total 213 unit RTLH yang menjadi sasaran program rehabilitasi Pemko Medan saat ini sedang dalam proses pengerjaan, dengan durasi pengerjaan ditargetkan berkisar 40 hingga 45 hari per unit. 

​Didampingi Ketua TP PKK Kota Medan Airin , Rico meninjau empat unit rumah di Jalan Air Bersih Gang Amal Bakti dan Jalan Rela. Dari hasil tinjauannya, ia meminta Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkimcikataru) menuntaskan beberapa bagian seperti saluran air dan kerapian pengecatan. 

​“Ini masih ada beberapa yang perlu diatensikan, termasuk saluran air yang masih belum selesai, cat-cat yang juga masih belum kering. Kalau bisa begitu serah terima, memang sudah rumah layak huni yang sudah bersih, sudah bagus. Jangan disisakan puing-puing,” kata . 

​Rico menjelaskan, program rehabilitasi RTLH ini berkaitan erat dengan penguatan Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM). Ia meminta para kader Posyandu aktif mendata dan merekomendasikan rumah warga yang membutuhkan perbaikan. 

​Dalam kesempatan tersebut, Rico juga merespons keluhan warga penerima RTLH terkait ketidaksesuaian data Program Keluarga Harapan (PKH) dan langsung menginstruksikan camat setempat untuk melakukan verifikasi ulang data desil warga tersebut.  

"Saya meminta camat melakukan verifikasi ulang terhadap data keluarga tersebut. Kondisi rumah dan keadaan ekonomi keluarga dinilai perlu kembali dicocokkan dengan data desil yang menjadi dasar penentuan penerima bantuan," pungkasnya.

(Emn/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru