nusantaraterkini.co, SUMSEL - Gagal menjadi seorang anggota DPRD, pria di Ogan Komering Ilir (OKI), Sumsel (Sumatera Selatan) bernama Supriyanto (54) malah ditangkap polisi.
Caleg dari PKB (Partai Kebangkitan Bangsa) dapil 5 ini ditangkap personel Satres Narkoba Polres OKI lantaran menjadi penjual, pengedar narkoba jenis sabu.
Kasat Narkoba Polres OKI, AKP Biladi Ostin mengatakan, caleg gagal ini ditangkap personel Satres Narkoba Polres OKI dari hasil pengembangan informasi masyarakat tentang adanya transaksi narkoba.
"Informasi yang kami dapatkan dari masyarakat adanya transaksi narkoba di sebuah warung kosong di Desa Kampung Baru, Kecamatan Mesuji Makmur, Kabupaten OKI," kata dia, Senin (5/8/2024).
Biladi menyebutkan penangkapan pelaku dilakukan pada Kamis (1/8/2024) sekitar pukul 20.45 WIB. Dari saku sebelah kiri celananya, polisi menemukan gumpalan tisu yang berisi 2 plastik klip bening sabu, seberat 4,90 gram.
Saat dimintai keterangan, Supriyanto mengakui barang haram tersebut miliknya dan akan diedarkan kembali di kawasan tersebut.
“Informasinya pernah mencalonkan diri sebagai calon legislatif, tidak terpilih. Tidak tahu dari partai mana," terangnya.
Secara tegas Biladi mengungkapkan, pihaknya berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten OKI.
“Tak bosan kami mengimbau masyarakat, untuk selalu melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba di wilayahnya,” tutupnya.
(Dra/nusantaraterkini.co).