Nekat Kabur Melompat dari Atap ke Atap, Dua Terduga Pengedar Sabu Dibekuk
Dua terduga pengedar sabu di Medan ditangkap setelah kabur melompat dari atap ke atap rumah warga hingga sekitar 10 rumah.
Nusantaraterkini.co, MEDAN – Satresnarkoba Polrestabes Medan menangkap dua terduga pengedar sabu di pemukiman kawasan Jalan Bilal, Kecamatan Medan Polonia. Polisi menangkap mereka sampai harus memanjat atap rumah warga. Sampai-sampai keduanya di sel keduanya mendapat julukan spiderman.
Mereka adalah H (43) dan SS (34). Keduanya sebenarnya bukan warga Bilal. Mulai masuk ke Bilal sejak Juli 2026. Lalu mendekati pemuda di lingkungan sana untuk tujuan jualan narkotika golongan 1.
Rupanya keduanya sudah menyiapkan risiko. Mereka sudah menyiapkan jalan kabur jika sewaktu-waktu digrebek. Makanya, begitu rumah kontrakan mereka di Jalan Bilal, Kecamatan Medan Polonia, digerebek polisi, keduanya tak memilih keluar lewat pintu. Mereka naik ke atap.
Dari satu atap, keduanya melompat ke atap rumah warga lainnya. Begitu seterusnya hingga sekitar 10 rumah. Aksi itu membuat polisi harus ikut memanjat atap warga untuk mengejar keduanya. Beberapa anggota mengejar dari atas, sementara petugas lainnya mengepung kawasan tersebut dari bawah.
Kasatresnarkoba medan" class="article-tag-link" rel="tag">Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha mengatakan, H dan SS diringkus di salah satu atap rumah warga, sekitar 20 meter dari rumah kontrakan mereka.
“Berkat kesigapan tim, keduanya kami Melompat dari satu atap rumah ke atap rumah yang lain sekitar 10 rumah. Kejadian itu bak Spiderman,” kata Kasatresnarkoba medan" class="article-tag-link" rel="tag">Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha, Kamis (10/9/2026).
Saat rumah digeledah mereka, polisi menemukan empat paket sabu. Selain itu diamankan uang, timbangan elektrik, plastik pembungkus narkoba dan dua handphone.
H dan SS sebelumnya menjadi target polisi setelah mendapat informasi masyarakat soal aktivitas jual beli sabu di kawasan tersebut.
Pengakuan H dan SS dagang sabu baru sekitar dua bulan. Namun polisi tidak 100 persen percaya. Karena keduanya setahun terakhir pindah-pindah tempat untuk mengedarkan sabu dan menghindari kejaran polisi. Rafli mengatakan pihaknya kini memburu pemasok sabu kepada kedua tersangka.
“Kami pastikan tidak akan ada ruang sekecil apapun bagi pelaku narkoba. Narkoba bisa saja bersembunyi, tapi hukum pasti akan tetap mengejar,” tegasnya.
(Ton/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
INTERNASIONALIran-AS Kembali Memanas! Dua Rudal Hantam Pulau Qeshm, Trump Akui Serangan Terbatas
hendra·5 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALTegur Suami Gegara Judi, Istri di Jakbar Dianiaya hingga Disundut Bara Rokok
hendra·5 jam yang lalu -
NASIONALHasto Ungkap PDIP Intensif Lobi Fraksi DPR, Dorong Tindak Lanjut Putusan MA soal Gibran
hendra·6 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALUsai Pesta Miras, Pria di Maros Tikam Keponakan hingga Kritis gegara Salah Paham soal Gaji
hendra·7 jam yang lalu -
NEWSDKPP Terima 5 Aduan soal Pencalonan Gibran, Dua Siap Masuk Tahap Persidangan
hendra·8 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALWN Malaysia Rampok Warga Batam Pakai Pisau dan Airsoft Gun, Gasak Mobil hingga Rp292 Juta
hendra·8 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALPolisi Sita 1,2 Juta Pil Tramadol Ilegal, Pria Asal Aceh Ditangkap
hendra·9 jam yang lalu -
-
SUMSELGapeka 2026 Berlaku 1 Desember, KAI Palembang Imbauu Penumpang Cek Ulang Jadwal Tiket
Rozie Winata·9 jam yang lalu -
NEWSPengurus JMSI Karo Resmi Dilantik, Siap Bersinergi dengan Pemkab
Herman Saleh Harahap·9 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan