Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Pengamat ekonomi Indonesia Strategic and Economic, Ronny P. Sasmita menilai kebijakan relaksasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang direncanakan Presiden Prabowo Subianto bisa membuat produk-produk dalam negeri kembali bersaing dengan produk luar negeri.
Menurutnya, kebijakan relaksasi TKDN untuk merespons perang tarif Trump tergolong tepat. Kebijakan TKDN yang kaku justru membuat produk dalam negeri tidak kompetitif dari sisi harga. Dia mencontohkan, perbedaan harga panel surya impor tanpa muatan TKDN jauh lebih murah dibandingkan panel surya yang sebagian komponennya diproduksi di dalam negeri.
“Ini membuat produk kita tidak kompetitif. Itulah yang membuat banyak perusahaan kita guling tikar. Harganya tidak kompetitif,” ungkap Ronny, Senin (14/4/2025).
Baca Juga: Jumhur Hidayat Luruskan 'Misleading' Pemberitaan Soal TKDN Prabowo
Ronny menilai, regulasi terkait TKDN lebih condong didorong semangat nasionalisme ekonomi dan terkesan melupakan aspek daya saing produk-produk industri dalam negeri. Karena itu, kebijakan TKD sudah seharusnya diatur lebih fleksibel.
Apalagi, saat ini banyak negara yang bisa membuat produk pelengkap yang berkualitas dengan harga yang lebih murah. Lain ceritanya jika komponen atau teknologi kunci yang dibutuhkan untuk memproduksi suatu barang hanya ada di Indonesia.
“Baru kebijakan TKDN bisa maksimal. Asal produknya kompetitif dan itu atas nama produk Indonesia, enggak ada salahnya. Karena ini era global supply chain. Produk semakin complicated dan komponennya bisa berada dari seluruh dunia, tidak hanya dari kita,” terang Ronny.
Sedangkan, Direktur Eksekutif Indef, Esther Sri Astuti meminta pemerintah berhati-hati dalam menerapkan kebijakan relaksasi Tingkat Komponen Dalam Negeri terutama terkait dengan bahan baku yang sudah tersedia di Indonesia.
“Untuk yang belum bisa diproduksi di dalam negeri, maka bisa relaksasi TKDN. Tetapi, jika mereka menggandeng perusahaan lokal untuk melakukan transfer teknologi dan knowledge, bisa diberikan insentif,” katanya.
TKDN merupakan ukuran persentase komponen lokal yang digunakan dalam pembuatan suatu produk barang atau jasa. Semakin tinggi TKDN, maka semakin besar pula kandungan bahan, tenaga kerja, dan proses produksi di dalam negeri.
Menurut Esther, TKDN bertujuan untuk mengintegrasikan industri lokal dengan rantai pasok global. Karena itu, regulasi terkait TKDN kerap mendorong berkembangnya industri-industri lokal dalam menghadapi persaingan dengan produk-produk dari mancanegara.
“Pada gilirannya, TKDN bisa menciptakan lapangan pekerjaan dan meningkatkan penerimaan pajak. Sekalipun sulit dilakukan, tetap memberi peluang,” imbuhnya.
Kaji Ulang
Sementara itu, Anggota Komisi VI DPR Amin Ak meminta pemerintah mengkaji ulang rencana relaksasi kewajiban Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Menurutnya, kebijakan TKDN memiliki peran strategis dalam memperkuat kemandirian ekonomi nasional dan tidak semestinya direlaksasi, tanpa kajian jangka panjang yang komprehensif.
“TKDN bukan sekadar kebijakan administratif, melainkan bagian dari strategi nasional untuk membangun perekonomian yang mandiri dan tangguh,” ujar Amin.
Lebih lanjut, Amin memaparkan terdapat 6 (enam) alasan kebijakan TKDN harus tetap dipertahankan secara konsisten dan tidak direlaksasi secara prematur.
Pertama, TKDN mendorong pertumbuhan industri lokal yang menciptakan permintaan pasar yang stabil bagi pelaku industri lokal, sehingga mendorong pertumbuhan industri nasional secara signifikan.
Kedua, kewajiban TKDN secara langsung mendorong industri untuk mencari dan mengembangkan sumber daya dari dalam negeri sehingga terjadi penurunan ketergantungan terhadap barang impor yang selama ini menjadi salah satu penyebab defisit neraca perdagangan.
“TKDN membantu menyeimbangkan neraca perdagangan dan menjadikan kita lebih tahan terhadap tekanan eksternal,” tegas Politisi Fraksi PKS ini.
Ketiga, TKDN bisa menciptakan lapangan kerja di Indonesia sehingga penyerapan tenaga kerja bisa maksimal untuk mengurangi angka pengangguran nasional.
“Kita bicara soal peluang kerja yang lebih luas dan berkelanjutan, ini penting untuk kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Keempat, TKDN mendorong transfer teknologi dan kenaikan kapasitas nasional sehingga bisa membuka peluang bagi kerja sama antara perusahaan asing dan lokal.
Kolaborasi ini, menurutnya, bisa menjadi jalan masuk bagi transfer teknologi dan peningkatan kapasitas produksi nasional.
“Perusahaan lokal dapat belajar dan tumbuh melalui kemitraan strategis dengan mitra global. Ini memperkuat fondasi industri nasional kita,” jelas Amin.
Kelima, TKDN bisa meningkatkan daya saing produk lokal. Dengan terus konsisten meningkatkan kualitas produk dalam negeri, sebutnya, daya saing nasional pun ikut terangkat.
Dirinya percaya penggunaan komponen lokal secara berkesinambungan akan membuat produk-produk Indonesia lebih kompetitif, baik di pasar domestik maupun internasional.
Keenam, TKDN bisa memperkuat ketahanan ekonomi. Ia menilai bahwa produksi dalam negeri yang kuat menjadikan Indonesia lebih siap menghadapi guncangan eksternal, termasuk fluktuasi nilai tukar maupun gangguan rantai pasok global.
“Relaksasi TKDN bisa melemahkan upaya memperkuat ekonomi dari dalam. Kita perlu konsisten dalam membangun pondasi ekonomi yang tahan krisis,” katanya.
Menutup pernyataan, ia juga menekankan kebijakan TKDN merupakan bagian dari visi besar bangsa untuk menciptakan ekonomi yang mandiri, berdaya saing, dan berkelanjutan.
Oleh karena itu, ia mengingatkan kebijakan TKDN yang dibuat fleksibel untuk kepentingan jangka pendek ini tidak boleh mengalahkan kepentingan strategis jangka panjang.
Seperti diketahui, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan jajarannya agar regulasi mengenai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) harus dibuat dengan fleksibel dan realistis guna menjaga daya saing industri Tanah Air di pasar global.
Hal tersebut disampaikan Presiden Prabowo dalam sesi dialog pada acara Sarasehan Ekonomi yang digelar di Menara Mandiri.
“TKDN sudahlah niatnya baik, nasionalisme. Saya kalau saudara—mungkin sudah kenal saya lama, mungkin dari saya ini paling nasionalis. Kalau istilahnya dulu, kalau mungkin jantung saya dibuka yang keluar Merah Putih, mungkin,” tutur Presiden.
“Tapi kita harus realistis, TKDN dipaksakan, ini akhirnya kita kalah kompetitif. Saya sangat setuju, TKDN fleksibel saja, mungkin diganti dengan insentif,” lanjut Presiden Prabowo.
Baca Juga: AS Protes TKDN Indonesia, MPR: Industri Nasional Harus Tetap Diperkuat
Kepala Negara menginstruksikan kepada seluruh jajaran pemerintahan, terutama para menteri, untuk mengubah kebijakan TKDN agar lebih realistis dan tidak membebani industri dalam negeri.
Presiden Prabowo menjelaskan bahwa TKDN bukan hanya soal regulasi semata, tetapi juga menyangkut aspek yang lebih luas.
(cw1/nusantaraterkini.co)