Jumhur Hidayat Luruskan 'Misleading' Pemberitaan Soal TKDN Prabowo
Jadi yang kita tangkap itu bukan TKDN barang konsumsi tetapi barang modal yang kita perlu waktu panjang untuk membuatnya
Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Aktivis dan Ketua Umum KSPSI Moh Jumhur Hidayat meluruskan 'misleading' pemberitaan sejumlah media massa soal Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dalam sarasehan ekonomi di Jakarta, Selasa (8/4/2025) lalu.
"Jadi yang kita tangkap itu bukan TKDN barang konsumsi tetapi barang modal yang kita perlu waktu panjang untuk membuatnya," kata Jumhur dalam keterangannya di Jakarta, pagi ini.
Baca Juga: Memaknai Posisi Politik Sufmi Dasco
Jumhur yang hadir dalam sarasehan itu memberi contoh, kalau kita mengimpor mesin untuk produksi yang bisa menyerap tenaga kerja dan hasilnya bisa dijual untuk ekspor maupun di dalam negeri, maka tidak perlu kaku aturan TKDN harus berapa persen. Kalau perlu 100 persen buatan luar negeri tidak masalah sepanjang dari mesin itu bisa diserap banyak tenaga kerja, dan produksinya bisa dijual untuk mendapatkan keuntungan.
"Itu intinya, jadi tidak boleh ada kelambatan dalam dinamika itu," jelas Jumhur.
Semangat pengaturan TKDN, lanjut Jumhur, adalah untuk barang konsumsi atau barang yang sudah bisa dibuat di dalam negeri agar diutamakan.
Ia menunjuk contoh, jika ada kantor Kementerian/Lembaga atau siapapun orang Indonesia membutuhkan printer misalnya, maka harus diprioritas yang sudah diproduksi di dalam negeri. Bukan printer impor.
"Jadi untuk barang konsumsi atau barang yang dipakai untuk kegiatan rutin apalagi dalam jumlah besar, sejauh mungkin harus mengikuti aturan TKDN," tegas Jumhur.
Tapi untuk barang modal yang bisa memberikan nilai tambah untuk produksi barang-barang dan bisa menyerap banyak tenaga kerja, Jumhur mengingatkan jangan terlalu sulit atau rigid pengaturan TKDN-nya.
"Bisa kacau," ujar Jumhur.
Baca Juga: Hangatnya Diskusi Dasco & Rocky dengan Sayur Lodeh
Jumhur mengingatkam, jangan sampai ada yang mau mengembangkan industri yang pasarnya sudah ada, tenaga kerjanya sudah ada, nilai tambah sudah terhitung, tapi sulit berproduksi karena terkendala aturan TKDN itu.
"Dalam posisi itu saya sama dengan Presiden Prabowo soal TKDN," pungkas Jumhur Hidayat.
(akb/nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
PERISTIWADua Pemuda Tewas di Kontrakan, Polisi Temukan Bau Gas Menyengat dan Kompor Masih Menyala
hendra·24 menit yang lalu -
NASIONALDPD dan TNI Dorong Karya Bakti di Bengkulu, 580 Titik Pembangunan Disiapkan
Rozie Winata·26 menit yang lalu -
KRIMINALMelawan Petugas, Dua Terduga Pelaku Curanmor di Binjai Kota Ditembak Polisi
hendra·38 menit yang lalu -
KRIMINALLBH Pandawa Khatulistiwa Desak Penegak Hukum Usut Dugaan Aliran Emas Papua di Samarinda
Rozie Winata·42 menit yang lalu -
KRIMINALiPhone Winda Lorenza Belum Pernah Dibuka Penyidik, LBH Medan Desak Uji Digital Forensik
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
NEWS VIDEOSultan B. Najamudin Dorong Kolaborasi TNI dan Pemda Percepat Pembangunan di Daerah
Fadli Tara·1 jam yang lalu -
NEWS VIDEOGubernur Herman Deru Tegaskan Banpres Karhutla Rp100 Miliar Digunakan Sesuai Prosedur
Fadli Tara·1 jam yang lalu -
KESEHATANCegah HIV/AIDS, Rutan Kabanjahe Skrining Kesehatan Warga Binaan
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
NASIONALPrabowo Takziah ke Rumah Megawati, Sampaikan Duka Cita atas Wafatnya Guruh Soekarnoputera
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
KESEHATANRS Adam Malik Perkuat Layanan Jantung dengan Teknologi PFA untuk Tangani Pasien Aritmia
Rozie Winata·2 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan