Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Rektor Universitas Paramadina Soroti Kerusakan Demokrasi Akibat AI, Tawarkan Inovasi Pilkada Mixed Method

Editor:  Herman Saleh Harahap
Reporter: Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Rektor Universitas Paramadina, Prof Didik J Rachbini PhD memberikan catatan kritis terkait perkembangan demokrasi di Indonesia, Selasa (23/12/2025)

Nusantaraterkini.co, JAKARTA – Rektor Universitas Paramadina, Prof Didik J Rachbini PhD memberikan catatan kritis terkait perkembangan demokrasi di Indonesia, khususnya mengenai usulan pengembalian sistem pemilihan kepala daerah (Pilkada) tidak langsung. Ia menyoroti fenomena masuknya "alien" berupa kecerdasan buatan (AI) dan mesin manipulatif yang dianggap telah merusak sendi-sendi demokrasi nasional.

​Pernyataan ini muncul merespons usulan Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, serta pidato Presiden Prabowo Subianto pada HUT ke-60 Partai Golkar, 12 Desember 2024 lalu. Keduanya menekankan bahwa pemilihan langsung memakan biaya politik yang terlalu mahal dan menimbulkan komplikasi sosial.

Baca Juga : Wacana Pilkada via DPRD, PAN Tekankan Penegakan Hukum Terhadap Money Politics 

​Prof Didik menilai bahwa sistem pemilihan langsung selama dua dekade terakhir telah mengalami cacat substansi. Menurutnya, kehadiran teknologi informasi modern justru menjadi alat eksploitasi bagi elit yang menguasai modal.

"Selama dua dekade terakhir ini pemilihan langsung ditandai oleh keterlibatan Alien, AI, bots, buzzer dan barang asing lainnya, yang merusak sendi-sendi demokrasi. Karena itu, pemilihan langsung, meskipun bersifat one man one vote, terbuka menjadi alat eksploitasi dan manipulasi para elit di dalam demokrasi karena menguasai uang dan teknologi tersebut," ujar Didik dalam keterangan tertulisnya, Selasa (23/12/2025).

​Ia menambahkan bahwa suara rakyat yang seharusnya berasal dari hati nurani kini tersapu oleh suara mesin. Didik secara tajam menyebut kepemimpinan nasional dalam satu dekade terakhir, termasuk era Presiden Jokowi, merupakan hasil dari citra yang dibangun oleh mesin manipulatif tersebut.

"Hasilnya adalah pemimpin pencitraan, yang tidak menampakkan wajah aslinya. Dengan kehadiran AI, maka dialog di dalam demokrasi disapu oleh suara mesin, provokasi buzzer, bots, AI dan mesin-mesin alien, yang masuk ke dalam sistem, menjajah dan menjarah demokrasi secara brutal," tegasnya.

​Namun, Didik juga memperingatkan agar pemerintah tidak gegabah kembali ke sistem pemilihan melalui DPRD secara murni seperti zaman Orde Baru. Ia mengibaratkan langkah tersebut seperti "keluar dari mulut harimau masuk ke mulut buaya".

Menurutnya, pengembalian Pilkada ke DPRD tanpa inovasi baru hanya akan menghidupkan kembali otoritarianisme dan pembajakan demokrasi oleh elit oligarki.

​Terkait hal tersebut, Didik mengkritik Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang dinilai masih gagap dalam menghadapi interelasi antara demokrasi sejati dengan narasi AI yang manipulatif. Ia menekankan bahwa AI dan bot tidak memiliki hak bicara karena tidak berbasis pada moralitas kemanusiaan.

​"Manusia di dalam demokrasi mempunyai hak berbicara, seperti ada di dalam Undang-Undang Dasar 1945. Tetapi AI, provokasi mesin, alien dan buzzer tidak memiliki hak bicara karena praktik yang dijalankan bukan dialog dan sharing ide kehendak, tetapi blasting manipulasi atas rakyat dari pihak yang menguasai uang dan mesin alien tersebut," jelasnya.

​Sebagai jalan tengah untuk menghindari kerusakan demokrasi liberal sekaligus mencegah kembalinya sistem sentralistik Orde Baru, Prof Didik mengajukan sebuah terobosan politik berupa metode campuran atau mixed method.

​"Sebagai akademisi dalam ranah ekonomi politik, saya mengajukan inovasi mixed method atau campuran. Pertama, pilkada tidak dilakukan secara langsung tetapi dipilih oleh DPRD. Kedua, calon gubernur dan calon bupati/walikota bukan ditetapkan elit partai tetapi berasal dari unsur pilihan masyarakat, yakni tiga anggota DPRD terpilih dengan suara terbanyak dari provinsi atau kabupaten/kota tersebut," usul Didik.

Baca Juga : Wacana Pilkada Dikembalikan ke DPRD Perkuat Oligarki Politik 

​Inovasi ini diharapkan dapat menjamin kelangsungan hidup bernegara yang lebih stabil dan efisien tanpa menghilangkan keterwakilan suara rakyat yang paling signifikan di tingkat akar rumput.

"Parlemen dapat segera merumuskan regulasi untuk mengatur keterlibatan teknologi dalam politik, agar demokrasi masa depan terhindar dari kehancuran total," pungkasnya.

(Emn/Nusantaraterkini.co)