Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Rekapitulasi Suara Pilkada Medan Dimulai, KPU Tuntut Penyelesaian Tepat Waktu meski Ada PSU

Rekapitulasi tingkat kota dimulai sejak tadi malam dan kami berharap dapat selesai pada 6 Desember sesuai jadwal. Kami pastikan semuanya tercatat..

Foto bersama dengan stakeholder yang ikut serta Rekapitulasi suara. (Foto: Elvirida Lady Angel Purba/Nusantaraterkini.co)
Foto bersama dengan stakeholder yang ikut serta Rekapitulasi suara. (Foto: Elvirida Lady Angel Purba/Nusantaraterkini.co)
A A

Nusantaraterkini.co, MEDAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan telah memulai rekapitulasi suara untuk Pilkada 2024 pada tingkat kota, yang dimulai sejak 4 Desember 2024 di Hotel Lee Polonia dan akan berlangsung hingga 6 Desember.

Proses ini dipastikan berjalan penuh ketegangan, dengan berbagai tantangan yang harus dihadapi KPU Medan.

Ketua KPU Medan, Mutia Atiqah, menyatakan bahwa rekapitulasi suara ini dilakukan setelah proses penghitungan di tingkat kecamatan selesai. Namun, meski begitu, sejumlah TPS di Medan masih melakukan pemungutan suara ulang (PSU) akibat banjir yang melanda beberapa wilayah.

Mutia menegaskan bahwa meski ada sejumlah TPS yang terlambat menyelesaikan pemungutan suara, KPU Medan tetap menargetkan agar rekapitulasi di tingkat kota dapat selesai tepat waktu.

"Rekapitulasi tingkat kota dimulai sejak tadi malam dan kami berharap dapat selesai pada 6 Desember sesuai jadwal. Kami pastikan semuanya tercatat dengan akurat meski beberapa TPS masih melakukan PSU," ujar Mutia, Kamis (5/12/2024). 

Bahkan, meskipun banyak kecamatan sudah selesai melakukan rekapitulasi, ada kecamatan yang belum sepenuhnya tuntas karena keterlambatan hasil pemungutan suara susulan. KPU Medan mencatat bahwa 21 kecamatan telah menyelesaikan rekapitulasi mereka, namun masih ada beberapa TPS yang memerlukan waktu lebih lama untuk menyelesaikan penghitungan suara akibat PSU.

Proses rekapitulasi pada hari pertama berhasil dilakukan di tiga kecamatan Medan Barat, Medan Petisah, dan Medan Maimun. Namun, perhatian kini tertuju pada TPS-TPS yang melakukan PSU hari ini, yang harus segera masuk ke dalam rekapitulasi tingkat kecamatan sebelum dilanjutkan ke tingkat kota.

Mutia menjelaskan bahwa KPU Medan akan terus memantau proses ini dengan ketat dan memastikan bahwa semua hasil pemungutan suara akan terdata dengan baik untuk menuju rekapitulasi tingkat provinsi pada 7 Desember mendatang.

“Kami akan pastikan rekapitulasi di tingkat kota selesai sesuai jadwal, meski ada beberapa tantangan. Kami tidak akan membiarkan hal ini menghambat proses demokrasi,” tegas Mutia. 

(cw9/nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru