Rekapitulasi Suara Pilkada Medan, KPU Tuntut Penyelesaian Tepat Waktu Meski Ada PSU
rekapitulasi suara untuk Pilkada 2024 pada tingkat kota, yang dimulai sejak 4 Desember 2024 di Hotel Lee Polonia
Nusantaraterkini.co, Medan– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan telah memulai rekapitulasi suara untuk Pilkada 2024 pada tingkat kota, yang dimulai sejak 4 Desember 2024 di Hotel Lee Polonia dan akan berlangsung hingga 6 Desember.
Proses ini dipastikan berjalan penuh ketegangan, dengan berbagai tantangan yang harus dihadapi KPU Medan.
Ketua KPU Medan, Mutia Atiqah, menyatakan bahwa rekapitulasi suara ini dilakukan setelah proses penghitungan di tingkat kecamatan selesai.
Namun, meski begitu, sejumlah TPS di Medan masih melakukan pemungutan suara ulang (PSU) akibat banjir yang melanda beberapa wilayah.
Mutia menegaskan bahwa meski ada sejumlah TPS yang terlambat menyelesaikan pemungutan suara, KPU Medan tetap menargetkan agar rekapitulasi di tingkat kota dapat selesai tepat waktu.
"Rekapitulasi tingkat kota dimulai sejak tadi malam dan kami berharap dapat selesai pada 6 Desember sesuai jadwal. Kami pastikan semuanya tercatat dengan akurat meski beberapa TPS masih melakukan PSU," ujar Mutia, Kamis (5/12/2024).
Bahkan, meskipun banyak kecamatan sudah selesai melakukan rekapitulasi, ada kecamatan yang belum sepenuhnya tuntas karena keterlambatan hasil pemungutan suara susulan.
KPU Medan mencatat bahwa 21 kecamatan telah menyelesaikan rekapitulasi mereka, namun masih ada beberapa TPS yang memerlukan waktu lebih lama untuk menyelesaikan penghitungan suara akibat PSU.
Proses rekapitulasi pada hari pertama berhasil dilakukan di tiga kecamatan Medan Barat, Medan Petisah, dan Medan Maimun.
Namun, perhatian kini tertuju pada TPS-TPS yang melakukan PSU hari ini, yang harus segera masuk ke dalam rekapitulasi tingkat kecamatan sebelum dilanjutkan ke tingkat kota.
Mutia menjelaskan bahwa KPU Medan akan terus memantau proses ini dengan ketat dan memastikan bahwa semua hasil pemungutan suara akan terdata dengan baik untuk menuju rekapitulasi tingkat provinsi pada 7 Desember mendatang.
“Kami akan pastikan rekapitulasi di tingkat kota selesai sesuai jadwal, meski ada beberapa tantangan. Kami tidak akan membiarkan hal ini menghambat proses demokrasi,” tegas Mutia.
(Cw9/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
KESEHATANWaspada Influenza A, RSU Haji Medan Pastikan Belum Ada Pasien Dirawat
Rozie Winata·8 menit yang lalu -
POLITIKFormappi: Perdebatan Parliamentary Threshold Jangan Hanya Jadi Ajang Rebutan Kursi
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
PERISTIWAAceh Jaya Digoyang Gempa M4.3, Getaran Dirasakan hingga Banda Aceh
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
NASIONALOmbudsman Dihalangi saat Sidak Lapas Cibinong, DPR Ingatkan Ancaman Pidana Penjara dan Denda Rp1 Miliar
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
SUMSELPemkab OKI Maksimalkan Banpres Rp20 Miliar untuk Penanganan Karhutla Berbasis Data
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
EKONOMIIHSG Fluktuatif di Awal Sesi, Simak Sentimen dan Saham Pilihan Hari Ini
hendra·2 jam yang lalu -
SUMSELPastikan Kesiapan Operasional Koperasi, Banyuasin Perkuat Verifikasi dan Validasi KDKMP
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
POLITIKKomite IV DPD Rampungkan Uji 23 Calon Anggota BPK, 10 Nama Bakal Direkomendasikan ke DPR
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
POLITIKUcapan "Bacot Kamu" di Rapat DPR, Fernando Emas Desak MKD Periksa Willy Aditya
Rozie Winata·3 jam yang lalu -
KRIMINALMantan Wali Kota Sibolga Jamaludin Pohan Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pasar Ikan Modern
Rozie Winata·3 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan