Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita
Iklan

Rekapitulasi Perolehan Suara di Tingkat Kabupaten Diskors Hingga 6 Jam, Ini Respon KPU Langkat

Rekapitulasi perolehan suara ditingkat Kabupaten Langkat yang dilakukan oleh KPU pada, Rabu (28/2/2024) siang, terpaksa diskors.

Rekapitulasi perolehan suara ditingkat kabupaten yang dilakukan oleh KPU Langkat, Rabu (28/2/2024).
Rekapitulasi perolehan suara ditingkat kabupaten yang dilakukan oleh KPU Langkat, Rabu (28/2/2024).
A A

Nusantaraterkini.co, LANGKAT - Rekapitulasi perolehan suara ditingkat yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum () pada, Rabu (28/2/2024) siang, terpaksa dari pukul 14.00 WIB, hingga pukul 20.00 WIB.

Menurut salahseorang saksi yang meminta identitasnya tidak disebutkan, diskorsnya rekapitulasi ini, karena ada kotak suara pemilu dari Kecamatan Selesai, yang belum masuk ke gudang .

Diskorsnya rekapitulasi ini dibenarkan oleh Ketua KPU Langkat, Dian Taufik saat dikonfirmasi wartawan.

"Ada surat yang harus kami jawab dan tindaklanjuti," ujar Dian.

Ketika disinggung surat apa yang dimaksud, Dian mengatakan terkait pelaksanaan pleno, ada norma yang menurut tidak KPU jalani.

Disinggung kembali soal kotak suara Kecamatan Selesai yang belum tiba digudang, Dian menambahkan saat ini sedang dalam perjalanan.

"Alhamdulillah sedang bergerak dari kecamatan ke gudang dari sejak siang tadi," ujar Dian yang enggan menjelaskan kenapa baru sekarang kotak suara dari Kecamatan Selesai dikirim ke gudang.

Sementara itu, informasi yang diperoleh wartawan, harus semua logistik , harusnya sudah tiba digudang KPU pada, Selasa (28/2/2024). (rsy/nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait