Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Setahun, Satres Narkoba Polres Binjai Tangani 240 Kasus

Satres Narkoba Polres Binjai menangani 240 kasus selama periode 2023-20224. Dalam 240 kasus ini, seluruhnya berhasil diselesaikan oleh pihak Satres

Bagikan:
Kapolres Binjai, AKBP. Bambang C. Utomo, SIK, MH bersama PJU berikan keterangan saat gelar press release hasil satu tahun kinerja Polres Binjai di Mako Polres, Jumat (27/12/2024). (Foto: Hendra/ nusantaraterkini.co).
Kapolres Binjai, AKBP. Bambang C. Utomo, SIK, MH bersama PJU berikan keterangan saat gelar press release hasil satu tahun kinerja Polres Binjai di Mako Polres, Jumat (27/12/2024). (Foto: Hendra/ nusantaraterkini.co).
A A

nusantaraterkini.co, BINJAI - selama . Dalam 240 kasus ini, seluruhnya berhasil diselesaikan oleh pihak Satres Narkoba Polres Binjai.

Hal ini dikatakan, , AKBP. Bambang C. Utomo, , saat menggelar refleksi akhir tahun di Mako Polres Binjai pada Jumat (27/12/2024).

Dia mengatakan, selain 240 kasus, Satres Narkoba juga berhasil mengungkap 7 kasus lainnya yang terjadi pada tahun 2022.

"Jadi di tahun ini ada 247, 240 kasus sekarang, yang tujuh itu tahun lalu, makanya total kasus yang diselesaikan berlebih 7," kata Bambang.

Untuk tersangka, lanjut Bambang, Satres Narkoba berhasil mengamankan 346 dengan jumlah barang bukti sabu 6.337,38 gram, ganja 23.122, 02 gram dan ekstasi 3832 butir.

"Di periode 2022-2023, tersangka ada 226 dengan barang bukti sabu 1331,81 gram, ganja 14200, 45 gram, ekstasi 5.325 butir," terang Kapolres.

Bila dibandingkan priode tahun lalu, kata Bambang, jumlah kasus narkoba mengalami peningkatan. Namun peningkatan itu tidak begitu signifikan.

"Jadi priode 2022-2023, jumlah kasus sekitar 172 dengan jumlah penyelesaian sebanyak 154. Kalau dipersenkan sekitar 68 persen," paparnya.

Bambang juga menyampaikan terimakasih kepada masyarakat yang mau memberikan informasi kepada pihak kepolisian dalam penanganan kasus narkoba wilayah hukum Polres Binjai.

"Terimakasih kepada masyarakat yang membantu tugas Polri. Laporkan segera bila di wilayah tempat tinggal warga ada predaran narkoba," tutupnya.

(Dra/nusantaraterkini.co).

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru