Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Pro dan Kontra Pencabutan Izin Tambang Nikel di Raja Ampat, Komisi IV Minta Pemerintah Tegas dan Adil

Editor:  hendra
Reporter: Luki Setiawan
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Firman Soebagyo (Foto: dok.DPR)

nusantaraterkini.co, JAKARTA - Wacana pencabutan izin tambang nikel di Pulau Raja Ampat, Papua Barat Daya, menuai pro dan kontra di tengah masyarakat dan kalangan pengambil kebijakan.

Anggota Komisi IV DPR Firman Soebagyo menyoroti pentingnya pendekatan yang adil, seimbang, dan komprehensif dalam mengambil keputusan terkait isu lingkungan yang krusial ini.

Politisi Senior Partai Golkar ini menyatakan, pencabutan izin tambang nikel tidak bisa dilihat hanya dari satu sudut pandang.

"Kalau ditanya pendapat saya, tentu sangat bergantung pada perspektif dan kepentingan masing-masing pihak," ujarnya, Kamis (12/6/2025).

Menurut Firman, ada dua kutub pendapat yang muncul terkait pencabutan izin tersebut. Pertama, kelompok yang mendukung pencabutan izin tambang nikel berpendapat bahwa langkah ini penting demi menjaga kelestarian lingkungan dan ekosistem Raja Ampat yang sangat unik dan bernilai tinggi secara global.

“Raja Ampat memiliki keanekaragaman hayati luar biasa, termasuk terumbu karang, hutan hujan tropis, dan spesies endemik yang tidak ditemukan di tempat lain. Jika terus dieksploitasi, akan sangat sulit memperbaiki kerusakannya,” terang Firman yang juga Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Politik ini.

Namun, di sisi lain, kelompok yang menentang pencabutan izin tambang menilai keputusan tersebut dapat berdampak negatif terhadap ekonomi lokal dan nasional.

Tambang nikel, menurut mereka, merupakan sumber pemasukan penting bagi negara maupun masyarakat sekitar.

"Jika izin dicabut tanpa solusi alternatif, akan ada potensi kehilangan lapangan kerja dan pendapatan bagi warga lokal," sambung Firman yang juga Ketua Umum Ikatan Keluarga Kabupaten Pati (IKKP) ini.

Perlu Analisis Komprehensif dan Libatkan Semua Pihak

Dalam situasi serba dilematis ini, Firman menegaskan bahwa keputusan pemerintah harus diambil berdasarkan analisis yang menyeluruh. "Kebijakan harus mempertimbangkan semua aspek: lingkungan, sosial, dan ekonomi. Karena itu, sangat penting untuk melibatkan semua pemangku kepentingan, termasuk para ahli, masyarakat lokal, dan organisasi lingkungan hidup," tegasnya.

Ia juga mengkritik keras kebijakan pertambangan yang selama ini lebih dominan menitikberatkan pada aspek ekonomi semata, tanpa memperhatikan dampak ekologis yang luas.

"Terutama dalam satu dekade terakhir, banyak izin tambang diterbitkan tanpa pertimbangan matang terhadap lingkungan. Ini warisan buruk yang harus segera dikoreksi," tegas Wakil Ketua Fraksi Golkar di MPR ini.

Lebih lanjut, ia menyampaikan keprihatinannya terhadap semakin maraknya penambangan liar, terutama galian C di Pulau Jawa yang nyaris tak terkendali.

“Kami mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa ada dugaan keterlibatan oknum aparat dan pejabat lokal yang justru menjadi ‘beking’ bagi aktivitas tambang ilegal. Ini sangat memprihatinkan,” sesal anggota Baleg DPR ini.

Menanggapi langkah Presiden Prabowo Subianto yang berencana mencabut izin tambang di Pulau Raja Ampat, Firman menyatakan dukungan penuh. Namun ia mengingatkan agar penegakan hukum dalam kasus ini dilakukan secara adil dan tidak pandang bulu.

“Jangan ada tebang pilih. Meski itu BUMN, perusahaan swasta, milik mantan pejabat atau bahkan mantan presiden sekalipun—jika terbukti melanggar undang-undang, harus ditindak tegas dan dicabut izinnya. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tumpul ke atas,” tandasnya.

Firman menambahkan, saat ini rakyat sedang menunggu ketegasan pemerintah dalam menegakkan keadilan lingkungan.

“Rakyat sudah terlalu sering dikecewakan. Proses hukum hanya berlaku untuk rakyat kecil, sementara para oligarki dan elite politik seolah kebal hukum. Sudah waktunya kita membalik keadaan. Pemerintahan Prabowo harus menunjukkan bahwa hukum berlaku untuk semua,” pungkas Firman Soebagyo. 

(cw1/nusantaraterkini.co).

Advertising

Iklan