Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Prabowo Kucurkan Rp4 Miliar untuk 52 Daerah Terdampak Bencana di Aceh–Sumatera, Provinsi Dapat Rp20 Miliar

Editor:  hendra
Reporter: Hendra Mulya
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas di Pangkalan Udara Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, Minggu (7/12/2025). (Foto: YouTube/ Sekretariat Presiden)

Nusantaraterkini.co, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto memastikan pemerintah pusat akan menyalurkan bantuan sebesar Rp4 miliar kepada masing-masing dari 52 kabupaten/kota yang terdampak banjir dan longsor di Aceh serta sejumlah wilayah Sumatera. Angka tersebut dua kali lipat dari usulan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang sebelumnya meminta alokasi Rp 2 miliar per daerah.

Dalam rapat terbatas Penanganan dan Pemulihan Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar di Banda Aceh, Minggu (7/12/2025), Prabowo langsung menanggapi usulan Tito.

“Untuk 52 kabupaten/kota, ya? Baik, segera ya. Mendagri minta Rp2 miliar, saya beri Rp4 miliar,” ujar Prabowo.

Baca Juga : Kritik Keras Hensa Soal Danantara, dari Risiko Fiskal hingga Ancaman Elitisme Ekonomi

Tito menjelaskan bahwa sejumlah pemda sudah kehabisan anggaran pos Belanja Tidak Terduga (BTT) akibat tahun anggaran yang hampir berakhir. Bahkan, ada daerah yang tersisa kas hanya Rp75 juta. Sebelum mengajukan ke pemerintah pusat, Tito telah meminta provinsi, kabupaten, dan kota lain untuk ikut berbagi bantuan.

“Total dana yang terkumpul sekitar Rp34 miliar, sebagian langsung disalurkan ke tiga provinsi maupun kabupaten/kota,” kata Tito.

Selain bantuan untuk kabupaten/kota, pemerintah pusat juga akan memberikan Rp20 miliar bagi masing-masing provinsi terdampak. Prabowo meminta kebutuhan dihitung secara detail untuk menentukan dukungan tambahan.

Baca Juga : Momen Hangat Presiden Prabowo dan Macron di Jamuan Malam Istana Élysée

“Untuk provinsi dihitung dulu, mana yang paling berat. Kirim 20 miliar. Nanti gubernurnya saya undang,” ucapnya.

Prabowo juga menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak perlu mengeluarkan anggaran untuk pembelian lahan dalam proses relokasi atau pembangunan rumah baru.

“Kita cari tanah negara. Tidak boleh ada pemda yang keluar uang untuk lahan,” tegasnya.

Baca Juga : Danantara dan BUMN Siap Bangun 15 Ribu Huntara untuk Pengungsi Aceh Tamiang

(Dra/nusantaraterkini.co)