Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Prabowo Akan Terima Tanda Kehormatan, ISESS: Berhak dan Sesuai UU

Khairul Fahmi mengatakan Menteri Pertahanan (Menhan) RI Prabowo Subianto akan diberi tanda kehormatan kenaikan pangkat menjadi jenderal TNI bintang 4

Bagikan:
Menteri Pertahanan Republik Indonesia Prabowo Subianto menerima empat bintang kehormatan yang disematkan oleh Panglima TNI dan tiga kepala staf angkatan di Ruang Hening, Kemhan, Jakarta, pada Senin (15/8/2022). (Foto: Dok. Biro Humas Kemenhan)
Menteri Pertahanan Republik Indonesia Prabowo Subianto menerima empat bintang kehormatan yang disematkan oleh Panglima TNI dan tiga kepala staf angkatan di Ruang Hening, Kemhan, Jakarta, pada Senin (15/8/2022). (Foto: Dok. Biro Humas Kemenhan)
A A

 - Co-founder (), mengatakan Menteri Pertahanan (Menhan) RI akan diberi tanda kehormatan kenaikan pangkat menjadi jenderal TNI bintang 4.

Khairul, menjelaskan bahwa penganugerahan pangkat istimewa TNI untuk ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009.

"Kenaikan pangkat istimewa atau pengangkatan pangkat istimewa itu adalah hak yang menyertai pemberian bintang jasa oleh negara. Seperti kita ketahui, Prabowo adalah pemegang empat tanda kehormatan bintang militer utama," kata Khairul kepada wartawan, Selasa (27/2/2024), dilansir dari detikcom.

"Jadi kalau media menyebutnya sebagai kenaikan pangkat kehormatan atau pemberian pangkat kehormatan, itu narasi yang tidak tepat. Itu adalah penganugerahan pangkat istimewa sebagai atau jenderal penuh," lanjutnya.

Khairul merinci, Prabowo menerima empat tanda kehormatan bintang militer utama yang dimiliki Prabowo. Di antaranya bintang yuda dharma utama, bintang kartika eka paksi utama, bintang jalasena utama, dan bintang swa buwana paksa utama.

"Penganugerahan empat tanda kehormatan bintang militer utama pada Prabowo ini sudah cukup sebagai dasar pemberian pangkat istimewa kepada beliau, sesuai ketentuan UU No 20 Tahun 2009," jelasnya.

Khairul mengatakan, penganugerahan pangkat istimewa ini seharusnya dilakukan tahun itu juga, mengingat tanda kehormatan bintang militer utama Prabowo yang dilakukan pada 2022. 

"Namun, dengan latar belakang militer, sebenarnya patut dan wajar saja Prabowo menyandang pangkat bintang 4 supaya sebagai panglima tertinggi TNI itu paripurna. Apalagi, berdasarkan ketentuan perundangan, saat ini Prabowo memiliki hak dan sudah memenuhi syarat untuk mendapatkannya mengingat jasa dan pengorbanannya untuk TNI negara dan rakyat," ujarnya. 

Apalagi, menurutnya, tanpa pangkat istimewa ini, Prabowo akan menjadi panglima tertinggi dengan posisinya nanti sebagai presiden.

(Ann/)
Sumber: Detikcom

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru