Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita
Iklan

Polsek Medan Baru Tembak Pelaku Pencurian Sepeda Motor Parkiran Plaza Medan Fair

Korban merupakan salah satu karyawan di restoran yang ada di dalam gedung Plaza Medan Fair

Pelaku saat di RS Bhayangkara. (Foto: istimewa)
Pelaku saat di RS Bhayangkara. (Foto: istimewa)
A A

, MEDAN - Unit Reskrim menembak kedua kaki terduga pelaku tindak pidana di Plaza Medan Fair Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Sekip, Kecamatan Medan Petisah.

Informasi diperoleh, pelaku bernama Hairy Fadli Rambe alias Rambe (38) warga Jalan Pancing V5, Gang Amalia, Link III Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan.

Kapolsek Medan Baru Kompol Yayang Rizki Pratama mengatakan, peristiwa /tag/pencurian-sepeda-motor" class="article-tag-link" rel="tag">pencurian sepeda motor itu dialami oleh korban M Hayim (26) warga Jalan Air Bersih, Gang Jati Kelurahan Siderejo, Kecamatan Medan Kota pada Selasa (12/11/2024).

Korban merupakan salah satu karyawan di restoran yang ada di dalam gedung Plaza Medan Fair.

"Saat itu korban memarkirkan sepeda motor Honda Vario warna Hitam miliknya di . Namun sekitar pukul 23.00 WIB ketika korban hendak pulang, korban melihat sepeda motor miliknya sudah tidak ada lagi," katanya, Kamis (5/12/2024).

Yayang menyebutkan, aksi tersebut terekam kamera CCTV. Terlihat pelaku dengan mengendarai sepeda motor Honda Vario warna Merah bersama rekannya (DPO) masuk kedalam parkiran mall

"Dari rekaman CCTV, pelaku merusak kunci sepeda motor korban dan membawa kabur sepeda motor korban. Di mana modusnya pelaku saat membayar dan menyerahkan karcis, secara bersamaan keluar dari parkiran," ungkapnya. 

Lebih lanjut, Yayang mengatakan Tim Unit Reskrim dipimpin Kanit Reskrim Iptu Dian P. Simangunsong bersama tim kemudian melakukan penyelidikan terkait pencurian sepeda motor tersebut hingga akhirnya membuahkan hasil.

"Pelaku diamankan pada Rabu (4/12/2024) pukul 23.00 WIB di seputaran Jalan Gatot Subroto dengan barang bukti 1 unit sepeda motor Yamaha Scorpio warna hijau silver No.Pol H 6242-BLG," jelasnya.

Namun pada saat dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti sepeda motor milik korban, pelaku melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri.

"Terhadap pelaku diberikan tindakan tegas dan terukur yang mengenai kedua kaki pelaku. Kemudian pelaku dibawa ke RS bhayangkara Medan untuk diberikan perobatan," sebutnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Kapolsek menyebutkan pelaku mengakui dirinya telah melakukan pencurian sepeda motor bersama seorang temannya berinisial R alias Ronal (DPO).

"Pelaku telah melakukan pencurian sepeda motor di tiga lokasi yang berbeda yakni di Parkiran Plaza Medan Fair, Parkiran Sun Plaza dan di Depan Ruko belakang Center Point. Di mana pelaku mendapat keuntungan dari hasil penjualan per-Unit sepeda motor hasil curian sebesar Rp500.000 dan uangnya di pergunakan untuk kebutuhan sehari-hari," pungkasnya.

(Akb/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait