Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Polrestabes Medan Ungkap Kasus Curanmor di 3 TKP, Sita 14 Unit Kendaraan

Dari pengungkapan, polisi menangkap empat orang tersangka dan menyita barang bukti 14 kendaraan

Personel Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polrestabes Medan berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor
Personel Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polrestabes Medan berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor
A A

Nusantaraterkini.co, Medan - Personel Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor () yang terjadi di tiga lokasi berbeda di wilayah Kota Medan.

Dari pengungkapan, polisi menangkap empat orang tersangka dan menyita barang bukti 14 kendaraan terdiri dari 10 unit kendaraan roda dua (sepeda motor) dan 4 unit kendaraan roda empat (mobil).

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan didampingi Kasatreskrim Kompol Jama Kita Purba mengatakan, dari 4 orang tersangka yang ditangkap, 2 di antaranya residivis kasus narkoba dan .

"Dua tersangka residivis masing-masing, YH (32) warga Kutalimbaru, residivis kasus narkoba tahun 2018 dan divonis 2 tahun penjara. Sedangkan seorang lagi W (25) juga warga Kutalimbaru residivis kasus curanmor tahun 2019 dan divonis 3 tahun," ungkap Kapolrestabes Kombes Gidion Arif.

Sementara itu 2 orang lagi tersangka, sambung Gidion, berperan sebagai penadah. 

Mereka adalah, KA (38) dan MAM (45), keduanya warga Kecamatan Kutalimbaru.

Adapun 3 TKP curanmor yang diungkap tersebut adalah kasus curanmor yang terjadi di Jalan Asrama No.31 Kantor Asscot, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia. 

Kasus ini terjadi pada Kamis, 31 Oktober 2024 sekira pukul 10.45 WIB.

Kemudian peristiwa curanmor di Jalan Kebon Baru, Desa Purwodadi, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang pada Senin, 2 Desember 2024 sekira pukul 17.00 WIB.

Lalu curanmor di Jalan DR Mansyur, Kelurahan Padang Bulan Selayang I, Kecamatan Medan Selayang pada Kamis, 3 Oktober 2024 sekira pukul 07.00 WIB.

Dalam pemeriksaan, kedua tersangka pelaku curanmor tersebut mengaku sudah lebih dari 10 kali melakukan aksi , seperti di Jalan Tuntungan, Simpang Pemda, Kampung Lalang, Tembung, Simpang Johor, Jalan Medan-Binjai, DR Mansyur USU hingga jalan arah yang mengarah ke TOL. 

(mft/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru