Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Polres Sergai Ringkus Pelaku Curanmor di Pekanbaru

Editor:  Rozie Winata
Reporter: Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Pelaku di Polsek Firdaus. (Foto: istimewa)

Polres Sergai Ringkus Pelaku Curanmor di Pekanbaru

Nusantaraterkini.co, SERGAI - Tim Unit Reskrim Polsek Firdaus Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor.

Baca Juga : Dukung Program MBG Nasional, Kapolda Sumut Resmikan 2 SPPG di Sergai

Dalam pengungkapan ini seorang terduga pelaku berinisial BS (28), warga Desa Turpuk Malau, Kecamatan Harian Boho, Kabupaten Samosir berhasil diringkus di Pekanbaru, Provinsi Riau, Senin (11/12/2023).

Baca Juga : Kronologi Penemuan Tulang Manusia Dalam Pohon Aren di Sergai, Tumbang setelah Mati 4 Tahun

"Tersangka ditangkap di salah satu hotel yang ada di Kota Pekanbaru Provinsi Riau," ungkap Ps Kasi Humas Polres Sergai Iptu Edward Sidauruk, Rabu (13/12/2023).

Edward menjelaskan, penangkapan tersangka menindaklanjuti laporan pengaduan Simon Hutasoit (42), warga Dusun IV Kampung Baru Desa Sukadamai, Kecamatan Seibamban, Sergai, tanggal 8 Desember 2023.

Baca Juga : Motor Jamaah Digondol Maling Saat Salat Subuh di Masjid, Aksi Terekam CCTV

Sesuai laporan tersebut, pada Jumat (8/12/2023) sekira pukul 04.00 WIB korban yang sedang berada di rumahnya mendapat kabar jika sepeda motor miliknya yang disimpan di kediaman orangtuanya yang juga berada di Dusun Kampung Baru Desa Sukadamai, telah hilang.

Baca Juga : Dinsos dan Polres Sergai Kolaborasi Gelar Aksi Peduli ODGJ

"Mendapat informasi tersebut, pelapor segera menuju rumah orangtuanya yang tidak begitu jauh dari kediamannya. Merasa keberatan, pelapor selanjutnya membuat pengaduan ke Polsek Firdaus," terangnya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, lanjut Edward, Tim Unit reskrim Polsek Firdaus dipimpin Kanit Iptu Maruli Sihombing segera melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi.

Baca Juga : Sempat Kepergok saat Curi Motor, Pria di Binjai Akhirnya Diringkus Polisi

"Minggu (10/12/2023) sekira pukul 15.00 WIB, tim mendapat informasi jika terduga pelaku berada di Pekanbaru, Riau," sebutnya.

Baca Juga : Pelarian Berakhir, IRT Pencuri Motor Ditangkap Polisi di Langkat

Atas informasi tersebut, tutur Edward yang juga menjabat Kbo Satreskrim Polres Sergai ini, Kanit Reskrim Polsek Firdaus beserta tim segera menuju Kota Pekanbaru dan melakukan penyelidikan lanjutan.

Hasilnya, pada Senin (11/12/2023) sekira pukul 10.00 WIB, tim mengetahui jika tersangka berada di salah satu hotel yang ada di Pekanbaru. 

"Tim segera menuju hotel dimaksud, dan mendapati tersangka sedang berada di lobi hotel. Saat tersangka akan menuju kamar hotel, tim segera melakukan penangkapan," terangnya.

Saat diinterogasi, tersangka mengakui melakukan pencurian sepeda motor milik korban yang disimpannya di parkiran hotel tersebut. Tersangka berikut barang bukti sepeda motor selanjutnya dibawa kembali ke Sergai untuk diamankan di Polsek Firdaus.

"Tersangka saat ini sudah diamankan di Polsek Firdaus. Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 dari KUHPidana," pungkasnya.

(zie/nusantaraterkini.co)