Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Polres Labuhanbatu Ungkap 62 Kasus Narkotika, 66 Tersangka Berhasil Diringkus

Editor:  hendra
Reporter: DRA
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Polres Labuhanbatu saat menggelar press release pengungkapan kasus narkotika, Senin (5/5/2025). (Foto: istimewa)

nusantaraterkini.co, LABUHANBATU - Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap 62 kasus narkotika dan meringkus 66 tersangka.

Ke 66 tersangka itu terdiri dari 64 orang laki-laki dan 2 orang perempuan. Mereka diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu, yang meliputi Kabupaten Labuhanbatu dan Labuhanbatu Utara.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, SIK, SH, MH, menyampaikan, pengungkapan kasus narkotika ini dilakukan Polres Labuhanbatu selama 42 hari sejak 24 Maret hingga 04 Mei 2025.

Baca Juga : Kasus Dugaan Pembunuhan Pemilik Pijat Lulur di Percut Seituan, Kapolrestabes Medan: Maksimalkan Penyelidikan

"Ini merupakan hasil capaian signifikan jajaran Polres Labuhanbatu dalam upaya pemberantasan tindak pidana narkotika," ujar Choky saat memimpin press release di Gedung Serbaguna Mapolres Labuhanbatu, Jalan MH. Thamrin, Rantauprapat, Senin (5/5/2025).

Adapun barang bukti yang berhasil disita dalam pengungkapan ini mencakup 954,83 gram sabu, 20,98 gram ganja dan 156 butir pil ekstasi 

"Jumlah tersebut bukan hanya angka statistik, tetapi mencerminkan besarnya ancaman yang berhasil dicegah dari menyebar ke masyarakat, khususnya generasi muda," paparnya.

Baca Juga : Diduga Arogan, Mahasiswa Minta Copot Kasat Reskrim Polres Binjai

"Ini adalah hasil kerja keras dan dedikasi personel kami di lapangan. Setiap gram narkotika yang berhasil diamankan adalah nyawa yang diselamatkan dari bahaya ketergantungan dan kerusakan masa depan," sambung Choky.

Tidak hanya fokus pada aspek penindakan, Polres Labuhanbatu, kata Choky juga aktif melakukan pendekatan preventif melalui edukasi, sosialisasi ke sekolah-sekolah, serta penyuluhan bahaya narkoba di tengah masyarakat. 

"Hal ini sebagai bagian dari strategi jangka panjang untuk memutus mata rantai peredaran gelap narkotika dari hulu hingga hilir. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadi garda terdepan dalam memerangi narkotika dengan cara berani melaporkan aktivitas mencurigakan serta menjaga lingkungan sekitar dari pengaruh negatif narkoba," tegasnya.

Polres Labuhanbatu, ujar Choky, menyediakan berbagai kanal pengaduan dan akan memberikan perlindungan bagi setiap pelapor yang bekerja sama dalam proses penegakan hukum.

"Kami berkomitmen untuk terus hadir dan melindungi masyarakat. Perang terhadap narkoba adalah perjuangan bersama. Tanpa dukungan masyarakat, mustahil pemberantasan ini berhasil secara menyeluruh," tegasnya.

Melalui keberhasilan ini, Polres Labuhanbatu menegaskan bahwa tidak akan ada ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum mereka. Upaya akan terus ditingkatkan, baik dari sisi intelijen, patroli, maupun kerjasama lintas sektor, guna menciptakan wilayah yang bersih dan aman dari penyalahgunaan narkotika.

(Dra/nusantaraterkini.co).

Advertising

Iklan