Nusantaraterkini.co, MEDAN - Kasus dugaan pembunuhan terhadap pemilik pijat lulur di Jalan Haji Anif, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang yang terjadi pada Sabtu (26/4/2025) pukul 22.00 WIB lalu belum menunjukkan titik terang.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan meski pihaknya sempat mengamankan seorang terduga pelaku, namun akhirnya dipulangkan karena tidak terbukti melakukan pembunuhan.
"Kita sempat amankan satu orang terduga namun tidak terbukti dan kita pulangkan kembali," ucapnya saat ditemui di Polrestabes Medan, Senin (5/5/2025) pukul 12.00 WIB.
Baca Juga: Pemilik Pijat Lulur di Percut Seituan Ditemukan Tewas, Diduga Dibunuh
Gidion mengatakan, saat ini mereka masih terus mencari pelaku dan akan berusaha semaksimal mungkin, agar kasus ini dapat cepat selesai.
"Kita masih menyelidiki dengan semaksimal mungkin," tegasnya.
Baca Juga: 11 Jenazah Pendulang Emas Korban KKB Ditemukan: Petugas Gabungan Evakuasi
Senada, Kasatreskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto juga membeberkan sempat mengamankan satu orang terduga pembunuhan wanita tersebut.
"Kita masih menduga dan memang belum terbukti. Namun kita akan maksimalkan terus untuk kasus ini," tegasnya.
Sementara itu, dari informasi yang berhasil dihimpun, dugaan pembunuhan ini dilakukan antara tamu yang datang, mantan suami, atau pacar korban.
(Cw2/Nusantaraterkini.co)