Polres Binjai Tangkap Pelaku Curat di Binjai Selatan, Laptop dan Dokumen Kendaraan Raib
Polres Binjai menangkap pelaku pencurian rumah di Binjai Selatan. Laptop dan dokumen kendaraan korban raib, tersangka dijerat pasal curat.
Nusantaraterkini.co, BINJAI – Upaya Polres Binjai dalam menekan angka kriminalitas kembali membuahkan hasil. Seorang pria berinisial A (42) yang diduga kuat terlibat kasus pencurian dengan pemberatan (curat) di wilayah Binjai Selatan berhasil diamankan petugas.
Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana menyampaikan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang segera ditindaklanjuti oleh personel di lapangan.
“Kami mengapresiasi peran aktif warga dan kerja cepat Tim Cobra sehingga tersangka dapat diamankan tanpa kendala,” ujar Mirzal, Minggu (1/2/2026).
Tersangka A ditangkap pada Senin, 19 Januari 2026, sekitar pukul 20.15 WIB, saat berada di Jalan Gunung Sinabung, Kecamatan Binjai Selatan. Ia diduga sebagai pelaku pencurian rumah yang terjadi pada Minggu, 7 Desember 2025.
Dalam aksi tersebut, korban mengalami kerugian material yang cukup besar. Beberapa barang berharga dilaporkan hilang, di antaranya satu unit laptop merek Acer, celengan kaleng, serta dua buku BPKB sepeda motor.
“Korban pulang ke rumah dan mendapati kondisi rumah sudah berantakan. Setelah dilakukan pengecekan, sejumlah barang penting diketahui telah raib,” jelas Kapolres.
Mirzal menambahkan, proses penangkapan dilakukan setelah Tim Cobra Polres Binjai memperoleh informasi valid mengenai keberadaan tersangka.
“Tim langsung melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud dan memastikan identitas pelaku sebelum melakukan pengamanan,” ungkapnya.
Dari tangan tersangka, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu bilah besi, sepasang sandal, serta sehelai baju yang diduga digunakan saat melancarkan aksinya.
Atas perbuatannya, tersangka A kini harus mempertanggungjawabkan tindakannya di hadapan hukum. Ia dijerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
“Tersangka bersama barang bukti telah kami bawa ke Polres Binjai untuk proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas Kapolres.
(Dra/nusantaraterkini.co).
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
NASIONALPemerintah Realisasikan Penarikan Utang Rp494,3 Triliun Hingga September 2026
Herman Saleh Harahap·52 menit yang lalu -
KRIMINALBelum Baca Dakwaan, Terdakwa KDRT Ditegur Hakim PN Medan
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
NEWSKetum JMSI Pamerkan Batik Ciprat Karya Anak Berkebutuhan Khusus di Markas PBB
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
KRIMINALGanjaran Pasal Berlapis Menjerat Tiga Terdakwa Narkotika
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
E-SportLibas Dewa United 2-0, NAVI Puncaki Klasemen MPL ID Season 18
Herman Saleh Harahap·2 jam yang lalu -
EKONOMIKepala BI Sumut Dikukuhkan, Bobby Ingatkan Ketimpangan Pertumbuhan Ekonomi
Herman Saleh Harahap·3 jam yang lalu -
-
KRIMINALTiga Terdakwa Kasus Narkotika Jalani Proses Hukum, Dua Dituntut hingga 4 Tahun 10 Bulan
hendra·3 jam yang lalu -
NEWS VIDEOPolisi Laksanakan GSN di Sidimpuan, dari 4 yang Diamankan Seorang Pelajar Positif Narkoba
Fadli Tara·3 jam yang lalu -
PERISTIWAGSN di Padangsidimpuan, 4 Orang Positif Narkoba, Pelajar 16 Tahun Terdeteksi Ganja
hendra·3 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan