Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Politikus Gerindra Heri Gunawan Penuhi Panggilan KPK, Ada Apa?

Editor:  hendra
Reporter: Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Anggota DPR Fraksi Partai Gerindra, Heri Gunawan (Foto: RMOL).

nusantaraterkini.co, JAKARTA - Anggota DPR Fraksi Partai Gerindra, Heri Gunawan, memenuhi panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pemanggilan itu dalam kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).

Dikutip Rmol, Heri Gunawan yang mengenakan kemeja warna putih sudah berada di ruang tunggu Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada pukul 12.27 WIB, Jumat (27/12/2024).

Selanjutnya pada pukul 12.56 WIB, Heri Gunawan menuju ruang pemeriksaan di lantai 2 KPK.

Selain Heri Gunawan, hari ini tim penyidik juga memanggil 1 orang saksi lainnya, yakni Satori selaku anggota DPR Fraksi Partai Nasdem. Namun hingga pukul 12.56 WIB, Satori belum terlihat hadir di Gedung Merah Putih KPK.

Dalam kasus ini, KPK sudah memeriksa 1 orang saksi pada Senin (23/12/2024), yakni Kepala Divisi PSBI-Dkom BI, Hery Indratno. Dia didalami soal proses pengajuan dana sosial BI. Sementara seorang saksi lainnya, yakni Erwin Haryono selaku Kepala Departemen Komunikasi BI mangkir dari panggilan tim penyidik, dan meminta penjadwalan ulang.

Pada Selasa (17/12/2024), Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Rudi Setiawan mengungkapkan bahwa KPK telah menetapkan 2 orang sebagai tersangka dalam kasus korupsi dana CSR BI.

"Tersangka yang terkait perkara ini ada, kita sudah dari beberapa bulan yang lalu telah menetapkan 2 orang tersangka yang diduga memperoleh sejumlah dana yang berasal dari CSR-nya Bank Indonesia," kata Rudi.

Namun demikian, Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika meluruskan bahwa dalam perkara tersebut belum ada pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Mengingat, KPK menggunakan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Umum.

"Sprindik Umum, jadi belum ada tersangka," kata Tessa.

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, 2 orang yang disebut Deputi Penindakan KPK itu diduga sebagai calon tersangka dalam perkara ini. Mereka merupakan anggota DPR periode 2019-2024 dari Partai Gerindra dan Partai Nasdem berinisial HG dan S.

(Dra/nusantaraterkini.co).