Nusantaraterkini.co - Polisi menyatakan eks Ketua KPK Firli Bahuri absen pada pemeriksaan oleh penyidik di Bareskrim Polri hari ini.
Diketahui, Firli dijadwalkan pemeriksaan dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasil Limpo (SYL) hari ini, Senin, (26/2/2024).
Pemeriksaan tersebut terjadwal pada pukul 10.00 WIB hari ini, Senin, (26/2/2024). Pemeriksaan ini merupakan kelima kalinya Firli diperiksa sebagai tersangka.
"(Firli Bahuri) Tidak hadir," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipidkor) Kombes Arief Adiharsa saat dimintai konfirmasi melalui pesan singkat, dilansir dari Detikcom, Senin, (26/2/2024) siang.
Namun, Arif tidak menjelaskan lebih detail terkait alasan ketidakhadiran Firli pada pemeriksaan hari ini. Sebelumnya, Arief berharap Firli hadir memenuhi pemeriksaan, guna mempercepat proses perlengkapan berkas.
"Untuk info selanjutnya langsung ke Dirkrimsus PMJ (Kombes Ade Safri Simanjuntak)," ujar Arief.
"Kita berharap yang bersangkutan hadir untuk mempercepat proses melengkapi berkas perkara," ucapnya.
Sebelumnya, Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya masih melengkapi berkas perkara kasus tersebut. Dia mengatakan sejatinya pemeriksaan tambahan terhadap Firli harusnya dilakukan pada Selasa (6/2/2024), namun Firli tak hadir. Karena itu, penyidik menjadwalkan kembali pemeriksaan terhadap Firli hari ini.
(Ann/Nusantaraterkini.co)
Sumber: Detikcom