Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Polisi Ringkus 3 Komplotan Pengedar Uang Palsu

Editor:  Fadli Tara
Reporter: Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
IST

NUSANTARATERKINI.CO, MEDAN - Polsek Patumbak berhasil tangkap tiga pria ang nekat memproduksi dan mengedarkan uang palsu pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu.

Penangkapan para pelaku berlangsung di Jalan Dame, Dusun VII, Desa Marendal II, Kecamatan Patumbak.

Adapun identidas ketiga pelaku yang diamankan petugas yakni, Fahri Riskan (32), M Fikri Timbul (22) dan Bakti Dinata (18) ketiganya merupakan warga Jalan Dame Dusun VII, Desa Marendal II, Kecamatan Patumbak.

Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir Chaniago menuturkan, awalnya pedagang sate keliling menerima uang palsu dari pelaku karena membeli dagangannya pada Kamis (8/12/2023) lalu.

Pedagang yang curiga kemudian memberi informasi ke masyarakat dan pihak kepolisian.

"Petugas kami yang menerima laporan tersebut langsung bergerak cepat ke lokasi kejadian, menginterogasi pelaku, dan mengembangkan informasi yang diperoleh. Petugas kemudian melakukan penangkapan kepada ketiganya," ujarnya, Rabu (13/12/2023).

Di mana dari hasil penangkapan tersebut, ada dua lagi pelaku yang melarikan diri.

keduanya juga terlibat dalam hal memproduksi dan mengedarkan uang palsu.

"kami juga lakukan penggeledahan di rumah yang dijadikan produksi uang palsu, Petugas kamu menemukan 16 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu. 20 lembar pecahan RP 50 ribu dan uang asli Rp 159 ribu hasil dari penukanan atau bertransaksi." jelasnya.

Petugas juga mengamankan peralatan seperti printer merk HP berwarna putih, CPU, 9 lembar kertas HVS ukuran A4, pisau cutter, lakban putih, penggaris/roll besi, dan alat lainnya yang digunakan untuk mencetak uang palsu.

(*)