Polisi Beberkan Asal Puluhan Botol Miras yang Disita pada Operasi Pekat
Polres Binjai beberkan asal puluhan minuman keras (miras) yang disita saat menggelar Operasi Pekat Toba 2024 yang digelar pada 11-31 Juli 2024.
Nusantaraterkini.co, BINJAI - Polres Binjai beberkan asal puluhan minuman keras (miras) yang disita saat menggelar Operasi Pekat Toba 2024 yang digelar pada 11-31 Juli 2024.
Kapolres Binjai, AKBP Bambang Christanto Utomo mengatakan, jika puluhan miras itu ditemukan di warung, kedai-kedai, dan toko yang tersebar diwilayah hukum Kota Binjai.
Namun ia tak secara gamblang mendetailkan lokasi warung, kedai, dan toko yang dimaksud.
"Untuk puluhan botol miras, kami temukan di warung atau kedai-kedai, dan toko," urai Bambang saat menggelar press release di Polres Binjai, Kamis (8/8/2024).
Kemudian, mantan Kapolres Pakpak Bharat ini juga menyinggung program Polres Binjai soal program patroli blue light untuk mencegah begal.
"Program patroli blue light, mengedepankan fungsi pencegahan yang mana setiap hari membirukan Kota Binjai," ujar Bambang.
Patroli yang dilakukan, melibatkan personel gabungan dari masing-masing polsek dan personel Polres Binjai.
"Untuk melaksanakan patroli, memberikan rasa aman kepada masyarakat, salahsatunya untuk mengantisipasi kegiatan maupun kejadian-kejadian yang dilakukan geng motor ataupun begal," ujar Bambang.
Perlu diketahui, Polres Binjai menangkap 16 orang tersangka dalam Operasi Pekat Toba 2024.
"Dan dari belasan tersangka ini, tidak ada yang di bawah umur," ucap Bambang.
Dikabarkan sebelumnya, Polres Binjai berhasil mengungkap 15 perkara dan 16 tersangka pada Operasi Pekat Toba 2024.
"Kasus pertama tindak pidana judi ada dua kasus serta dua tersangka. Pasal yang dicantumkan Pasal 303 ayat 1," ujar Kapolres Binjai, AKBP Bambang Christanto Utomo saat menggelar press release, Kamis (8/8/2024).
Lanjut Bambang, kasus selanjutnya yaitu kepemilikan senjata tajam (sajam) sebanyak tiga kasus dan tiga tersangka.
Para tersangka melanggar undang-undang darurat No 12 tahun 1952.
Selanjutnya satu kasus pemerasan dengan dua orang tersangka. Kemudian pornografi, miras, tiga kasus dengan tiga tersangka.
"Dan terakhir pengutipan liar (pungli) lima kasus dengan lima tersangka," ujar Bambang.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan adalah sejumlah uang berjumlah Rp 3.500.000, handphone dua unit, sepeda motor, dua sajam, dan miras 62 botol. (rsy/nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
NASIONALGREAT Institute: Prabowo Tegaskan Perubahan Dukungan terhadap Palestina dari Kuat Menjadi Semakin Kuat
Rozie Winata·5 menit yang lalu -
NASIONALLantik 14 Pejabat Kemenkeu, Suahasil Tekankan Optimasi Penerimaan
Herman Saleh Harahap·7 menit yang lalu -
PENDIDIKANTangkal Radikalisme, Densus 88 Dukung Pembatasan Gawai Kemenag
Herman Saleh Harahap·20 menit yang lalu -
KOTA MEDANZakiyuddin Harahap Minta Hima Lubis Dorong Aksi Sosial
Herman Saleh Harahap·33 menit yang lalu -
SEPAKBOLAPSMS Bantai Persiku 6-0, Kadispora Sumut Ngaku Takjub
Herman Saleh Harahap·41 menit yang lalu -
KRIMINALKomplotan Pencurian Invetaris Palembang Golf Club Diciduk, Dua Masih Buron
Herman Saleh Harahap·49 menit yang lalu -
POLITIKRUU Pemilu, Hensa Ingatkan Threshold Jangan Mengabaikan Suara Pemilih
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
-
POLITIKVideo Call Saat Rapat, Formappi Minta MKD Panggil Moreno Soeprapto
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
SUMUTAktivis Madina Soroti Kinerja Sagtas PETI, Minta Segera Tindak Aktor Intelektual dan Pendana
Herman Saleh Harahap·2 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan